Diduga Dilakukan Anggota DPRD

Polisi Periksa Saksi Dugaan Pemukulan

Polisi Periksa Saksi Dugaan Pemukulan

TELUK KUANTAN (HR)-Sebelum menetapkan tersangka pelaku pemukulan terhadap Bastian, tokoh masyarakat Inuman, Selasa (19/1) penyidik Polres melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres AKBP Edy Sumardi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, menegaskan jika pihaknya terus memroses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Kendatipun demikian, Kepolisian juga tidak akan sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka tindak kriminal. Karena itu, sesuai aturan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui saat kejadian pemukulan tersebut.

"Hari ini sedang didengar keterangannya. Kita lihat peran masing-masing dari kedua pihak," jelas Kapolres lagi.

Sebagaimana diketahui, Bastian, Rabu (13/1) pukul 11.00 WIB melaporkan Musliadi cs ke Polres karena diduga telah melakukan penganiayaan, sehingga menyebabkan memar di atas pelipis matanya. Selain itu, wajah Bastian juga mengalami bengkak akibat pukulan.

Kejadian tersebut berlangsung saat akan dilakukan rapat dengar pendapat (Hearing) lanjutan terkait masalah tenaga kerja (SPSI-NIBA) buruh bongkar muat TBS di Pabrik PT. GSL (Gemilang Sawit Lestari) Kecamatan Inuman. Bastian datang sebagai tokoh masyarakat.

Ketua LSM Suluh Berdi Wantomes meminta Kepolisian serius menangani kasus tersebut tanpa pandang bulu."Jangan ada yang dibeda-bedakan di mata hukum, polisi harus memproses hingga tuntas," harap Nerdi.(rtc/dar)