Pungut Biaya Try Out Hingga Rp300 Ribu

Disdik akan Panggil Pihak Sekolah

Disdik akan Panggil Pihak Sekolah

Pangkalan Kerinci (HR)-Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan akan memanggil pihak sekolah yakni salah satu SD Negeri di Pangkalan Kerinci yang melakukan pungutan biaya sebesar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu kepada siswa untuk kegiatan try out.

"Jika benar ada sekolah Negeri di Pelalawan ini melakukan pungutan untuk try out atau terobosan maka itu adalah kesalahan besar. Pasalnya untuk kegiatan try out atau terobosan bisa dianggarkan melalui dana Bosda atau BOS Pusat. Jangan cari alasanlah, ini sudah menyalah. Kita dari Disdik akan menelusuri dengan serius dan akan memanggil pihak sekolah terutama kepala sekolahnya," ungkapnya.

Ditambahkan Salbiah, meskipun pungutan sudah disepakati melalui hasil rapat bersama wali murid dan komite, namun pungutan tetap tidak dibenarkan.

"Saya tegaskan kembali jangan pernah berpikir untuk melakukan pungutan, apapun itu alasannya. Terlebih lagi pungutan liar lainnya karena Pelalawan punya program pendidikan gratis yang sudah berjalan. Jadi jangan dinodai program mulia ini," ucapnya.

Salbiah meminta kepada seluruh wali murid dan masyarakat luas termasuk awak media untuk berperan aktif memberikan melaporkan jika terdapat kegiatan pungutan di sekolah Negeri.

"Kita minta kerja samanya untuk melaporkan ke Disdik Pelalawan jika ada sekolah Negeri melakukan pungutan untuk try out atau terobosan sebagai persiapan siswa dalam menghadapi Ujian atau pun sebagai penunjang pembelajaran," tukasnya.***