Kesal, Puluhan Buruh PT GSL Mengamuk

Kesal, Puluhan Buruh PT GSL Mengamuk

INUMAN (HR)- Puluhan buruh bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit milik PT Gemilang Sawit Lestari atau GSL merasa kesal dengan kebijakan yang diambil perusahaan tersebut. Sebab, keputusan itu merugikan buruh dan keluar dari kontrak kerja dengan SPSI Inuman. Akibatnya, beberapa karyawan PT GSL mengalami luka-luka.

Dari informasi yang dihimpun Haluan Riau di lapangan, kisruh antara buruh yang umumnya masyarakat sekitar dengan perusahaan berawal ketika jam kerja sudah habis, Rabu (28/1). Namun, buah kelapa sawit masih banyak yang belum di bongkar. Buruh yang tergabung dalam SPSI menawarkan diri untuk membongkar buah tersebut meski di luar perjanjian. Tapi, pihak perusahaan bersikukuh agar dibongkar keesokan harinya.

"Ternyata, setelah kami pulang, pihak GSL membongkar sendiri buah sawit tersebut tanpa sepengetahuan kami. Ini yang tak bisa kami terima," ujar sumber Haluan yang tak ingin disebutkan namanya. Menurutnya, tandan buah segar (TBS) tersebut dibongkar oleh karyawan PT GSL. Seharusnya, bagian bongkar membongkar jatah untuk masyarakat sekitar.

"Ketika kami tahu, sekitar pukul 20.00 WIB, kami datangi pabrik tersebut. Sebetulnya, kami ingin datang baik-baik dan minta agar bongkar buah dihentikan," ujar pria yang juga anggota SPSI di PT GSL tersebut. Namun, pihak perusahaan menolak dan mencoba menghalang massa.

"Ketika itulah terjadi bentrok antara buruh dan karyawan," katanya. Ketika bentrok itu, lanjut dia, beberapa karyawan PT GSL mengalami luka-luka. Bahkan, salah seorang sekuriti mengalami patah gigi.

Tidak terima dengan pemukulan tersebut, pihak perusahaan mengadukan peristiwa ini ke polisi. Tidak hanya sampai di situ, PT GSL langsung memutus hubungan kerja dengan SPSI di bawah pimpinan Fauzi. Perusahaan langsung mencari SPSI baru yang juga beranggotakan masyarakat Inuman.

"Padahal, kontrak dengan kami masih ada dua bulan," kata dia. Ia menjelaskan, kemungkinan pihak perusahaan ingin mencapai target, makanya dilakukan pembongkaran malam hari. "Tapi, caranya tidak enak dan tidak tepat," katanya.

Mendapat tekanan dan diputus hubungan kerja, puluhan buruh bongkar muat Kamis (29/1) pagi kembali mendatangi PKS PT GSL. Mereka berniat untuk melakukan unjuk rasa dan mogok kerja. Namun, sesampai di lokasi, buruh telah ditunggu puluhan personel Polres Kuansing.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) PT GSL Wahyudi tidak ingin berkomentar banyak mengenai peristiwa Rabu malam tersebut. Ia menegaskan, untuk saat ini proses hukum sedang berjalan atas pemukulan karyawan PT GSL.

"Semuanya sudah kembali bekerja, buruh tidak jadi mogok, setelah ada kesepakatan antara buruh dan perusahaan," ujar Wahyudi saat dihubungi secara terpisah.

Dikatakan Wahyudi, PT GSL masih memakai jasa buruh yang sebelumnya sempat diputuskan. Jika buruh tetap melakukan mogok kerja, PT GSL segera mengganti dengan SPSI baru. "Walau demikian, proses hukum tetap berlanjut," tegasnya.

Kekeluargaan
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyayangkan terjadinya perselisihan antara buruh dan perusahaan. Untuk itu, ia mengajak semua pihak agar saling menahan diri supaya tidak terjadi hal-hal bertentangan dengan hukum. Untuk persoalan pemukulan yang sampai ke proses hukum, Musliadi mengharapkan kerendahan hati perusahaan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Sebab, Kuantan Singingi merupakan negeri yang beradat, dimana setiap persoalan harus diselesaikan secara adat sebelum sampai ke ranah hukum. (mg2)