Pintu Air Dibuka, Ribuan Rumah di Kampar Terendam

Pengelola PLTA Harus Bertanggung Jawab

Pengelola PLTA Harus Bertanggung Jawab

PEKANBARU (HR)-Tindakan pengelola PLTA Koto Panjang yang membuka pintu air waduk tanpa pemberitahuan kepada warga hingga merendam ribuan rumah dan menghanyutkan ratusan keramba warga Kampar, dikecam kalangan anggota DPRD Riau.Legislator DPRD Riau pun meminta pengelola PLTA Koto Panjang untuk .

bertanggung jawab atas bencana banjir yang terjadi di Negeri Serambi Mekkah tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Riau, M Yusuf sangat menyayangkan pihak pengelola PLTA tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat atau dengan masyarakat sehingga terjadi korban ribuan rumah masyarakat terendam dan hanyutnya ratusan keramba petani.

"Pihak PLTA harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas segala kerugian yang ditanggung masyarakat tersebut," ungkap Yusuf kepada Haluan Riau, Senin (18/1).

Disebutkan politisi PKB Riau ini, walaupun listrik dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat, namun jangan sampai dengan dibukanya pintu PLTA itu, merugikan masyarakat.
"Ke depan, kita harapkan mereka harus melakukan kajian dan survey dampak besar pengeluaran air. Dan jangan dilepas begitu saja, sekarang dampak negatifnya sangat besar," ujar Yusuf.

Hal senada disampaikan anggota Komisi E DPRD Riau Dapil Kampar, Adriyan. Politisi Gerindra ini menyebutkan, akibat banjir warga harus mengungsi dan mulai kesulitan bahan makanan.

Komisi E DPRD Riau mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau untuk memberikan bantuan berupa bahan makanan pokok.

"Kalau mengenai bantuan kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinsos dan BPBD Provinsi Riau. Beberapa bantuan sudah dikirim melalui Dinas Koperasi Kabupaten dan sudah dikirim seribu paket bantuan. Dalam waktu dekat kembali dikirimkan bantuan beras," terang Adriyan.

Menurutnya, banjir tersebut sebenarnya adalah bencana musiman namun antisipasi dari pemerintah serta instansi terkait lainnya sepertinya tidak ada. Selain itu, ia juga menyayangkan kenapa tidak ada pemberitahuan dari pihak PLTA Koto Panjang perihal pembukaan pintu air.

"Akibat pembukaan pintu air tersebut pemukiman masyarakat tujuh kecamatan terendam dan ratusan keramba ikan masyarakat juga rusak. Setidaknya kalau diberi tahu akan ada pembukaan pintu air, masyarakat bisa melakukan antisipasi sehingga tidak mengalami kerugian akibat kerusakan keramba," ujar Adrian.

Menurut Adrian, dirinya juga tidak mengetahui alasan pasti hingga menyebapkan pihak PLTA membuka pintu air, apakah memang solusi utama yang dapat dilaksanakan. Jika hal itu terus dilakukan setiap tahunnya, maka masyarakatlah yang selalu dirugikan.

Menurutnya, banjir terjadi karena ada sebab akibat, kondisi PLTA Koto Panjang saat ini mengalami pendangkalan yang cukup signifikan.

"Harusnya segera dilakukan upaya pengerukan, sehingga penampungan airnya lebih maksimal. Selama ini saya lihat belum ada sosialisasi dari pihak PLTA atas kondisi ini," pungkas Adriyan. (rud)