Dinas Tata Kota Bangun 600 Unit RLH Tahun Ini

Dinas Tata Kota Bangun 600 Unit RLH Tahun Ini

BENGKALIS (HR)-Dinas Tata Kota Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bengkalis akan membangun  600 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan tahun 2015 ini. Setiap desa akan dibangun sebanyak 2 sampai 6 unit RLH tergantung situasi dan kondisi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Tata Kota Tata Ruang dan Pemukiman melalui Kepala Bidang Pemukiman, Zulfahmi, Kamis (29/1), mengemukakan, anggaran pembangunan untuk RLH tersebut, telah masuk dalam APBD tahun 2015. RLH yang akan didistribusikan kepada masyarakat tidak mampu tersebut sistem pembagiannya akan dilakukan sepenuhnya melalui keputusan pemerintah desa lewat musyawarah desa (Musdes).

Mantan Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis ini juga mengatakan, syarat penerima RLH adalah warga desa tempatan yang tidak memiliki rumah tetapi memiliki lahan untuk dibangun RLH dan taraf perekonomian mereka dibawah rata-rata. Kemudian rumah yang dinilai tidak layak huni atau mengalami kerusakan parah juga menjadi prioritas pembangunan RLH oleh DTKTRP sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya kata Zulfahmi, untuk penerima RLH minimal berusia 40 tahun atau telah memiliki keluarga. Mereka yang menerima RLH juga tidak harus berasal dari masyarakat komunitas tertentu, melainkan diputuskan sesuai kelayakan serta taraf perekonomian dan kondisi pemukiman warga yang berdomisili di desa bersangkutan. DTKTRP senantiasa akan melakukan pemantauan terhadap si penerima RLH tanpa melakukan intetvensi.

"RLH yang dibangun adalah type 36 yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan daerah. Untuk pembangunan RLH juga dialokasikan untuk desa pemekarann yang telah memiliki pemerintahan definitif,"terang Zulfahmi.

Soal harga RLH akan disesuaikan dengan jarak tempuh dari pemasok material terdekat. Untuk RLH dalam kota harga 1 unit adalah Rp 65 juta, jarak tempuh sedang dari pusat kota Rp 70 juta dan jauh dari pusat kota Rp 75 juta. "Jadi soal harga pembangunan RLH disesuaikan dengan jarak tempuh dan tingkat kesulitan di lokasi bersangkutan,"tutup Zulfahmi. (adv/humas)