Kapolres Imbau Masyarakat Berikan Perlindungan pada Anak

Kapolres Imbau Masyarakat Berikan Perlindungan pada Anak

SELATPANJANG (HR)- Kapolres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar senantiasa memberikan perlindungan secara intens terhadap anak-anaknya. Terutama anak gadis dan kaula muda lainnya sehingga terhindar dari berbagai persoalan hukum.
 
Orangtua  juga harus memberikan perlindungan terhadap masa depan anak-anaknya. Sebab kurangnya pengawasan atau perhatian orangtua terhadap anak, maka saat itulah anak akan terjerumus ke hal-hal negatif.

Bisa masuk ke ruang lingkup kenakalan remaja, maupun penyalahgunaan narkoba. Dan yang paling menyedihkan anak gadis menjadi korban asusila oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Semua persoalan itu bisa dihindari jika orangtua memberikan perhatian yang penuh terhadap anak-anaknya. Terutama disaat usia di anak menuju dewasa,”ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad SH MSi, didampingi Kapolsek Tebingtinggi Barat Asril, kepada Haluan Riau di Selatpanjang Senin kemarin.

Pandra menyebutkan, saat ini jajarannya yakni Polsek Tebingtinggi Barat menangani permasalahan hukum adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang warga inisial Is, kalahiran Temanggung tahun 1968, tinggal di Dusun Sidoharjo Desa Kundur Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang gadis  di bawah umur inisial NP asal Pacitan di desa yang sama yang terakhir dilakukan pada November 2015 lalu.

Saat ini tersangka pelaku telah diamankan di Polsek Tebingtinggi Barat dan kepada korban akan dilakukan visum di RSUD Selatpanjang.

Adapun kronologis permasalahan ketika sekitar  Juni 2015 lalu, korban hendak melihat acara MTQ yang dilaksanakan di Desa Insit. Pada saat itu korban bertemu dengan pelaku, dan pendek cerita, tak lama kemudian terjadilah peristiwa pencabulan tersebut.

Kemudian pihak keluarga korbanpun akhirnya melaporkan permasalahan hukum tersebut ke Polisi dan selanjutnya tersangka pelakupun berhasil diamankan,”sebut Pandra.(jos)