RCW Kecam Keberangkatan ASN Hadiri Wisuda Wako

RCW Kecam Keberangkatan ASN Hadiri Wisuda Wako

PEKANBARU (HR)-Pelaksanaan wisuda gelar Doktoral terhadap Walikota Pekanbaru, Firdaus, di Gedung Balairung Rudini Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jalan Ir Soekarno, Jatinangor, Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Jumat (15/1) lalu, masih menyisakan cerita.

Pasalnya, dalam wisuda gelar S3 orang nomor satu di Kota Pekanbaru, turut dihadiri sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru. Bahkan, jumlahnya disebut-sebut mencapai 140 orang, yang terdiri dari setingkat kepala dinas hingga lurah, se-Kota Pekanbaru.

Tak ayal hal ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Seperti dilontarkan Direktur Riau Corruption Watch (RCW) Mayandri Suzarman, Minggu (17/1). Dikatakan Mayandri, pihaknya menyayangkan keberangkatan sejumlah ASN tersebut menghadiri wisuda, yang notabene dinilai tidak begitu penting dibandingkan upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pertama, mereka menyoroti sumber anggaran yang dipakai sejumlah ASN dalam keberangkatan ke Jatinangor, yang diketahui telah dimulai sejak Kamis (14/1) lalu.

"Kalau itu (keberangkatan ASN,red) menggunakan APBD, itu murni korupsi, tentu merugikan keuangan negara karena digunakan untuk kepentingan pribadi mereka. Sementara itu uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan orang perorang," ungkap Mayandri.

Lebih lanjut, jika mereka berangkat menggunakan uang pribadi, tetap tidak patut dilakukan. Pasalnya, dengan keberangkatan tersebut telah mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

"Mereka itu adalah Aparatur Sipil Negara. Kalau mereka tidak memberi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, itu juga termasuk kegiatan korupsi. Korupsi waktu atau apapun namanya," tegas Mayandri.

Dikatakan Mayandri, saat ini proses wisuda gelar Doktoral seseorang bukanlah suatu yang istimewa. Dirinya menyebut, Firdaus selaku orang yang diwisuda tidak perlu membawa orang sebanyak itu."Sekarang, itu (proses wisuda,red) hal yang biasa. Profesor. Doktor. Tidak perlulah kelihatan wah," lanjut Mayandri.

Untuk itu, lanjut Mayandri, pihaknya akan menyoroti hal ini. Kalau sejumlah ASN memakai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dalam keberangkatan ke Jawa Barat tersebut, dan itu dapat dibuktikan, RCW akan melaporkan ke aparat penegak hukum. RCW meminta mereka mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

"Karena itu bukan uang mereka. Kita ini sebagai rakyat tidak membiayai mereka untuk kepentingan-kepentingan yang tidak penting. Karena wisuda Wako (Walikota,red) itu kita anggap tidak penting. Yang tidak harus mengeluarkan uang rakyat hanya untuk mnghadiri wisuda itu," tegas Mayandri Suzarman.

"Kalau tidak pakai uang rakyat, kita akan menyoroti dari sisi pelayanan publiknya. Apapun ceritanya, pasti mereka akan menghambat pelayanan terhadap masyarakat," sambung Mayandri menegaskan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau, dari sejumlah ASN yang menghadiri wisuda Walikota Pekanbaru, terdapat sejumlah pihak yang dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jumat (15/1) kemarin.

Namun pemeriksaan urung dilakukan, karena sejumlah ASN tersebut diketahui tengah melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.Usut punya usut, ternyata tujuan ke luar daerah tersebut untuk menghadiri wisuda Walikota.(dod)