Mobil Misterius dari Istana

Hari Ini, KPK Periksa Komjen BG

Hari Ini, KPK Periksa Komjen BG

JAKARTA (HR)-KPK bergerak cepat menyidik kasus kepemilikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan. Jadwal telah disusun. Hari ini (Jumat, 30/1), lembaga antirasuah itu akan memeriksa Komjen Budi Gunawan dalam statusnya sebagai tersangka.

Perihal rencana pemeriksaan terhadap Komjen BG tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. "Informasi dari penyidik, besok (hari ini, red) memang ada jadwal pemeriksaan BG sebagai tersangka," ujarnya, Kamis (29/1).

Ini merupakan panggilan pertama bagi Budi Gunawan untuk diperiksa terkait kasus rekening gendut yang menjeratnya. Sebagai penegak hukum yang sangat pahan soal hukum, Budi Gunawan seyogyanya memenuhi panggilan dan mau diperiksa.

Soal kemungkinan langsung ditahannya Budi Gunawan usai menjalani pemeriksaan, pihak KPK belum bisa memastikan. KPK hanya bisa berharap calon Kapolri itu mau menaati hukum dan datang ke KPK untuk diperiksa.

Seperti diketahui, ada semacam istilah yang berlaku di KPK selama ini, yakni 'Jumat Keramat'. Hal itu disebabkan banyak tersangka yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat tersebut.

Keberatan
Terkait hal itu, pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution menyatakan keberatannya. Ia juga mengatakan tidak akan hadir dalam pemanggilan hari ini. Beberapa alasan dikemukakan Razman untuk menjadi alasan pembenaran kliennya mangkir dari panggilan.

Salah satu alasannya adalah tak pernah melihat surat panggilan. "Surat panggilan dari KPK ada , dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena tak ada surat pengantarnya, tak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" jelas Razman.

Untuk diketahui, prosedur yang biasanya dilakukan KPK saat akan memanggil seseorang untuk diperiksa adalah dengan mengirimkan surat panggilan ke rumah, kantor dan instansi yang menaungi pihak yang akan diperiksa. Dalam hal ini, KPK sudah melaksanakan sesuai prosedur untuk memanggil mantan ajudan Megawati itu.

Selain itu, Budi juga mengklaim tak pernah ada surat penetapan tersangka. Meski sebelumnya KPK telah mengumumkannya di hadapan publik. Sangat berbeda dengan yang terjadi saat Bareskrim memperlakukan Bambang Widjojanto. Bareskrim tak pernah mengumumkan status Bambang, namun langsung menangkap paksa dan memborgol Bambang.

"Surat penetapan BG sebagai tersangka tak pernah ada. BG ditetapkan sebagai tersangka tapi surat itu tak pernah sampai ke klien kami," tegas Razman.

Sikap Budi Gunawan yang memastikan tidak akan hadir itu, justru akan memperlama proses penyidikan, padahal KPK berniat untuk mempercepat proses hukum calon Kapolri itu.

Ikut Rekom Tim 9
Mengenai nasib pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, sejauh ini masih belum ada kejelasan. Presiden Jokowi pada Kamis sore kemarin juga telah mengadakan pertemuan dengan Kompolnas, untuk membahas hal itu. Namun Jokowi memberikan sinyal bahwa dia akan mengikuti rekomendasi dari Tim 9 untuk membatalkan pelantikan dan mencari nama calon Kapolri baru.

Ditanya apakah nama-nama calon Kapolri itu akan dibahas dalam pertemuan itu, Mensesneg Pratikno hanya menjawab diplomatis. “Mungkin Kompolnas ada yang mau disampaikan terkait isu yang berkembang saat ini,” pungkas mantan rektor UGM ini.

Masih terkait pencalonan Kapolri, Jokowi juga telah melakukan pertemuan dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso di Istana Negara. Sekitar pukul 21.00 WIB, pertemuan usai. Terkait isi pertemuan, Seskab Andi Widjajanto mengaku tidak mengetahuinya. Sedangkan Mensesneg Pratikno mengatakan pertemuan berlangsung secara tertutup, sehingga ia juga tidak mengetahui apa yang dibahas dalam pertemuan enam mata itu.

Mobil Misterius
Selain itu, ada kejadian menarik di Istana Negara, pada Kamis malam tadi. Sekitar pukul 20.30 WIB, dua mobil Toyota Innova dikawal mobil Paspampres, tampak keluar dari Istana Merdeka dan menyambangi rumah Megawati Soekarnoputri. Spekulasi pun merebak. Ada yang menyebutkan, di salah satu mobil ada Presiden Jokowi.

"Nggak tahu saya. Kalau Pak Jokowi keluar saya harus stand by di Istana. Menunggu perintah," ujar Seskab Andi Widjajanto di kantornya.

Dua mobil itu, yakni Innova warna hitam nopol B 1210 SZZ dan Innova abu-abu B 1773 SHR dikawal mobil Paspamres jenis jeep dan polisi militer yang menggunakan moge. Kemudian pukul 20.50 WIB, dua mobil itu terlihat masuk di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakpus. Namun tidak ada pengawalan dari Paspampres ketika mobil itu masuk.

Kemudian pukul 21.44 WIB. Dua mobil itu keluar dari rumah Mega. Jalan Teuku Umar langsung disterilkan sebelum dua mobil itu keluar.

Dua mobil yang tanpa pengawalan itu keluar dari rumah Megawati, dan langsung berbelok kanan. Padahal Jalan Teuku Umar di depan rumah Mega, hanya bisa dilalui untuk kendaraan yang mengarah ke arah kiri (arah Taman Suropati). Sedangkan dua Innova itu, langsung belok kanan menuju arah Gondangdia.

Dua Innova itu kemudian melaju kencang ke arah Gondangdia. Jalan Teuku Umar yang dilalui secara contra flow itu, 'untungnya' sudah disterilkan. Jadi, tidak ada kendaraan yang berpapasan dengan dua Innova itu. (bbs, kom, dtc, sis)