Warga Datangi Komisi I DPRD Kota

Camat Sail Diduga Intervensi Penunjukan Ketua RW

Camat Sail Diduga Intervensi Penunjukan Ketua RW

PEKANBARU (HR)- Sejumlah perwakilan warga RW 03, Kelurahan Suka Mulia mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk menyampaikan dugaan intervensi dari Camat Sail dan Lurah Suka Mulia terkait penunjukan secara tidak langsung Ketua RW 03.
Meski pengaduan warga belum bisa diterima secara resmi oleh Komisi I DPRD, dengan alasan belum melihat surat, namun warga tetap berharap agar persoalan penunjukan tidak langsung ketua RW oleh camat ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
"Surat sudah kita sampaikan dan kita tujukan kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, ditembuskan ke Komisi I. Kita hanya menginginkan agar anggota DPRD khususnya Komisi I, dapat meluruskan persoalan yang terjadi di lingkungan kita,"sebut Amirudin Bancin Ketua RW 03 Kelurahan Suka Mulia bersama belasan perwakilan warga saat mengadu ke DPRD, Rabu (28/1).
Dalam surat pengaduan itu kata Amiruddin, terdapat penolakan terhadap hasil penunjukan Ketua RW 03, yang dinilai telah berlangsung secara sepihak oleh camat, pada awak awal Januari lalu. Alasanya penolakan itu bukan saja hasil pemilihan ketua RW tersebut, Namun dinilai ada kecurangan dan intervensi dari lurah dan Camat Sail selaku penguasa wilayah.
Sesuai kronologis yang disampaikan, Amiruddin, Plt RW 03 Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail kepada wartawan di Gedung DPRD, mengakui dirinya sebagai Plt RW yang masih sah sesui dengan SK penetapan yang berlaku hingga tahun 2016. Diawali karena ada rasa sentimen dari segelintir warga yang tidak suka terhadap dirinya.
"Warga yang tidak suka ini saya ketahui mendatangi Lurah Suka Mulia, mereka menyampaikan kepada lurah dengan menginginkan agar dilakukan pemilihan RW baru. Sementara SK saya dari tahun 2003 dulunya sebagai sekretaris RW dan ditunjuk sebagai Plt RW, masih berlaku hingga tahun 2016."sebut. Amir.
Bahkan untuk mengulingkan kedudukannya, Amiruddin mengaku telah dibujuk Lurah dengan menyampaikan agar mengikuti pemilihan ulang kembali terhadap RW.
"Alasan Lurah kepada saya, agar RW 03 ini benar-benar definitif, karena status saya saat ini sebagai plt. Saya menilai, kebijakan ini, karena adanya laporan dari segelintir warga yang meminta agar dilakukan pemilihan terhadap RW. Akhirnya disepakati Camat Sail dan Lurah Suka Mulia untuk menyepakati pemilihan," kata Amiruddin.
Amiruddin merasa ada kearoganan camat terhadap dirinya, dengan mengatakan jika dirinya tidak bisa dicalonkan karena tidak memiliki rumah sendiri, meskipun pemerintah telah membangunkan rumah Layak huni yang dibangun di tanahnya sendiri.
"Saya nilai ada unsur intervensi dengan menetapkan tiga calon, dua calon sengaja digugurkan termasuk saya dan memilih salah satu calon yang sebelumnya telah diseting dengan alasan saya tidak punya rumah, Jika saya tidak sah kenapa satu balon yang tertinggal langsung mau di SK kan, tanpa mencari penganti balon yang gugur untuk menjadi calon. Pada saat pertemuan itu camat juga sangat arogan tidak memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan dan saran," kata Amiruddin keheranan.
Diceritakan Amirudin, jika dalam pemilihan tersebut dibentuk panitia pemilihan, namun ada kesan blok-blok yang akhirnya dua dari tiga calon didiskualifikasi sepihak.
"Tinggal satu balon RW, lalu mau di SK-kan. Dimana calon yang tinggal satu ini juga diketahui mendatanggi lurah dan camat, agar segera dikeluarkan SK dan dianggap pemenang sebelum dilakukan pemilihan langsung oleh warga," sebut Amir.
Sementara itu, terkait kedatangan warga RW 03 yang mengaku diintervensi oleh camat, ketika dikonfirmasi wartawan kepada Camat Sail, Irni Dewi Tari, pihaknya tidak pernah mengintervensi calon RW 03 tersebut.
"Sesuai dengan persyaratan administrasi, pak Amir ini tidak memenuhi persyaratan. Kita ada tiga bakal calon, yang pertama gugur karena umur tidak memenuhi. Kemudian calon yang kedua yaitu pak Amir, dia tidak memiliki rumah, padahal dalam aturan, seharusnya dia memiliki rumah dan menempati rumah itu selama lima tahun," paparnya.
Ketika disinggung mengenai adanya penetapan ketua RW defenitif tanpa pemilihan langsung dari warga, Dewi mengaku karena dua balon gugur otomatis tinggal calon yang akan di SKkan.***