Tanggapi Keresahan Warga

Lurah Surati Pemilik Usaha Jagal Babi Segera Ditutup

Lurah Surati Pemilik Usaha Jagal Babi Segera Ditutup

Kerinci (HR)-Menyikapi keluhan warga terkait Aktivitas pemotongan babi yang berada di Komplek perumahan Permata Andalan RT 03 RW 08, Lingkungan Rawa Badak, Kelurahan Kerinci Timur dianggap telah meresahkan warga. Keresahan warga dikarenakan bau tak sedap selalu terhirup warga yang melintas di rumah pelaku usaha yang terletak dikawasan padat penduduk itu.

"Warga kita mengeluh dan melaporkan aktivitas usaha pemotongan babi yang dilakukan oleh salah satu warga kita yang berdomisili di perumahan Permata Andalan RT 03 RW 08, Lingkungan Rawa Badak, dan sudah Kita tindaklanjuti keluhan warga ini. Sudah kita tegur kepada yang bersangkutan, untuk menutup usahanya," terang Lurah Kerinci Timur, Erhas, kepada, Jumat (15/1).

Dijelaskan Erhas terkait usaha yang meresahkan warga ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan melayangkan surat teguran kepada pemilik usaha pemotongan babi agar segera menutup tempat usahanya, mengingat lokasi berada di permukiman padat penduduk.

"Ini sudah surat teguran yang kedua, per tanggal 7 Januari 2016. Kita meminta untuk menghentikan aktivitas pemotongan dan penjualan daging babi," jelasnya.

Selain meresahkan warga, aktivitas pemotongan dan penjualan daging babi di permukiman padat penduduk juga menimbulkan dampak sosial."Kita tidak sekedar meminta untuk menutup, namun kita juga memberikan solusi dengan menyediakan tempat atau lokasi pemotongan yang jauh dari pemukiman penduduk dan layak," ujarnya.

Erhas menegaskan, jika pemilik usaha pemotongan babi tidak juga mengindahkan surat teguran ke dua tersebut, maka pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan Tim Kecamatan Pangkalan Kerinci, Polsek, Satpol PP dan Danramil untuk melakukan tindakan tutup paksa.(pen)