Sebesar Rp2.146.000

Dissosnakertrans Sosialisasi UMK 2016

Dissosnakertrans Sosialisasi UMK 2016

PASIRPENGARAIAN (HR)-Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu akan mensosialisasikan UMK tahun 2016 sebesar Rp2.146.000 kepada perusahaan.

Hal itu disampaikan Kadisosnakertrans Rohul Heri Islami, Kamis (14/1) di ruang kerjanya.
Katanya, sesuai dengan PP Nomor 78, menyebutkan besaran UMK untuk tahun 2016 naik sebesar 11,5 persen.

Sesuai dengan  hasil pertemuan yang difasilitasi Disosnakertrans pada bulan Desember 2015 lalu untuk penetapan UMK Kabupaten Rohul sebesar Rp2.146.000 sedangkan di tahun 2015 sebesar Rp1.900.000.

Dijelaskan Eri rencana besaran UMK tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi untuk disetujui Gubernur Riau, bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya. Pengajuan tersebut telah disetujui oleh Gubernur dan sudah ditandatangani.

"Dalam edaran waktu dekat ini kita akan menjemput pengajuan tersebut, kemudian akan dibuat Surat Edaran Bupati dan akan kita sampaikan kepada perusahaan dan pengusaha lainnya untuk dilaksanakan,’’ katanya.(yus)