Kesbangpol Intensifkan Pemantauan Organisasi Terlarang

Kesbangpol Intensifkan Pemantauan Organisasi Terlarang

PASIRPENGARAIAN (HR)-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rokan Hulu (Rohul) kini tengah mengintensifkan pemantauan perkembangan organisasi terlarang di Negeri Seribu Suluk. Termasuk organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Rohul Drs.Budia Kasino, Rabu (13/1) di ruang kerjanya.

Disampaikannya, sebagaimana  informasi yang berkembang secara Nasional, adanya sosok Ahmad Mussadeq, mantan pimpinan aliran Al-qiyadah Al Islamiyah yang sempat tenar pada akhir tahun 2006.

karena mengaku dirinya sebagai rasul disebut pengurus ormas Gafatar sebagai sesepuh atau penasehat.

"Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara pengurus DPD Gafatar Jawa Tengah dengan Gubernur Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl Pahlawan No.9 Semarang, awal Januari 2015 lalu," tuturnya.

Sebut, Budhia Kasino, mengenai gerakan ini sebelumnya menanyakan hubungan antara Ahmad Mussadeq dengan Gafatar. Pasalnya, menurut Ganjar, mantan aktivis NII pimpinan Panji Gumilang itu divonis 4 tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan penodaan agama pada tahun 2008.

"Yang kita lakukan pemantauan tidak hanya, Gafatar ini saja,  tapi juga aliran-aliran lainnya yang kita anggap menyalahi aturan," tuturnya.

Tambahnya, kini anggota Kesbang Pol Rohul telah diperintah untuk melakukan pemantauan termasuk melakukan koordinasi dengan para camat, para kepala desa dan lainnya.(yus)