Pj Segera Umumkan Besaran ADD per Desa

Pj Segera Umumkan Besaran ADD per Desa

BENGKALIS (HR)-Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menjelaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera menyampaikan informasi kepada seluruh kepala desa dan camat tentang rencana besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa.

Begitu juga dana bagian hasil pajak dan retribusi kabupaten untuk desa serta bantuan keuangan khusus seperti Inbup PPIP untuk seluruh desa dan bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016.

“Informasi itu telah kita siapkan. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada seluruh kepala desa dan camat. Begitu juga besaran dana desa untuk setiap desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN tahun 2016,” jelas Ahmad Syah, Rabu (13/1).
Katanya, secara umum masing-masing desa akan menerima total dana transfer, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN tersebut pada kisaran antara Rp2,3 miliar sampai Rp4,1 milyar per desa.

“Dana-dana tersebut merupakan pendapatan desa. Selain harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penggunaannya harus dianggarkan dalam APBDesa 2016,” tegasnya.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, imbuhnya, penyampaian informasi ini memang sengaja dilakukan di awal tahun anggaran. Tujuannya agar program pembangunan desa dapat sesegera mungkin dilaksanakan.

“Termasuk penyelesaian kegiatan pembangunan yang belum dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2015 lalu, sehingga dapat pula segera dimanfaatkan dan dinikmati hasil oleh masyarakat,” terangnya.

Kepada masing-masing desa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini menekankan, agar program dan kegiatan yang nantinyanya disusun dalam APBDesa 2016, benar-benar difokuskan pada empat aspek.

“Yaitu, pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi kewenangan desa,” ujarnya.

Ditambahkannya, pada tahun 2016 ini ada dua desa yang memperoleh dana bantuan keuangan untuk pembangunan kantor desa yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016.

Kedua desa yang dimaksudkan Ahmad Syah itu adalah Desa Muntai Kecamatan Bantan dan Desa Pematang Obo Kecamatan Mandau. (man)