Penyelesaian PT GSL- SPSI Nibah Ditunda

Penyelesaian PT GSL- SPSI Nibah Ditunda

TELUK KUANTAN (HR)-Aksi saling dorong terjadi di ruang hearing DPRD antara  PT. GSL, SPSI Nibah dan warga, sebelum difasilitasi Komisi A DPRD Rabu (13/1).

 Acara untuk mencari jalan keluar permasalahan tenaga kerja di perusahaan tersebut dan akhirnya ditunda.

Sempat terjadi kericuhan antara anggota SPSI Niba dan warga  yang berujung saling dorong sehingga membuat suasana gaduh.

Padahal saat hearing belum dimulai tiba-tiba kedua kelompok terlibat kericuhan dan saling dorong.

Kericuhan mengundang Ketua Komisi A DPRD Musliadi dan lainnya datang menenangkan massa. Musliadi kemudian membawa salah seorang warga Bastian menuju ruang ketua DPRD untuk menenangkan situasi agar kericuhan tidak semakin besar.

Masalah lain muncul ketika Bastian terjatuh. Sebagian menuding karena Ketua Komisi A Musliadi mendorong.

"Hearing batal, karena ricuh dan tidak mungkin dilanjutkan," ujar Musliadi. Ia juga mendapat informasi, bahwa dirinya dilaporkan ke Polres karena memukul Bastian hingga terjatuh.

"Sebenarnya saat ricuh mulai terjadi, Saya membawa Bastian ke ruang ketua, namun di tangga massa kedua kelompok semakin banyak, ada yang menarik Bastian dan yang mendorong. Saat itulah Bastian terjatuh, bukan Saya memukul," ujarnya.

Sekedar diketahui, permasalahan tenaga kerja PT GSL di Desa Lebuh Lurus, Inuman bermula dari pemutusan kontrak kerja terhadap SPSI Niba. (rob)