Pemotongan Babi di Permukiman Padat Penduduk

Resahkan Warga Pangkalan Kerinci

Resahkan Warga Pangkalan Kerinci

PANGKALANKERINCI (HR)-Aktivitas pemotongan babi yang berada di Komplek Permata Andalan RT 03 RW 08, Lingkungan Rawa Badak, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah meresahkan warga.

"Kita sudah tindak lanjuti keluhan warga ini. Sudah kita tegur kepada yang bersangkutan, untuk menutup usahanya," terang Lurah Kerinci Timur, Erhas SE, kepada GoRiau.com, Rabu (13/1/2016).

Dijelaskan Erhas, pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan melayangkan surat teguran kepada pemilik usaha pemotongan babi agar segera menutup tempat usahanya, mengingat lokasi berada di pemukiman padat penduduk.

"Ini sudah surat teguran yang kedua, pertanggal 7 Januari 2016. Kita meminta untuk menghentikan aktifitas pemotongan dan penjualan daging babi," jelasnya.

Selain meresahkan warga, aktifitas pemotongan dan penjualan daging babi di pemukiman padat penduduk juga menimbulkan dampak sosial.

"Kita tidak sekedar meminta untuk menutup, namun kita juga memberikan solusi dengan menyediakan tempat atau lokasi pemotongan yang jauh dari pemukiman penduduk dan layak," ujarnya.

Erhas menegaskan, jika pemilik usaha pemotongan babi tidak juga mengindahkan surat teguran ke dua tersebut, maka pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan Tim Kecamatan Pangkalan Kerinci, Polsek, Satpol PP dan Danramil untuk melakukan tindakan tutup paksa.(grc/zol)