Pembangunan 2017

Pemkab Terapkan e-Planning

Pemkab Terapkan e-Planning

BENGKALIS (HR)- Untuk mempermudah dan mendukung transparansi dalam penyusunan rencana program pembangunan daerah tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan sistem e-planning.

 “Perangkat pendukungnya sudah kita siapkan. Termasuk servernya, sudah ada di Bappeda,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris, H Imam Hakim, Selasa (12/1).

Dipaparkan Iman, penerapan e-planning dilakukan untuk mendukung target dan sasaran rencana program jangka menengah daerah (RPJMD). “Banyak manfaat dari perencanaan elektronik tersebut, salah satunya bisa diakses dari mana saja sehingga SKPD di seluruh Kabupaten Bengkalis bisa melakukan input data secara bersamaan,” paparnya.

Dia menambahkan, e-planning juga membuat sistem perencanaan menjadi satu pintu sehingga baik dari eksekutif, legislatif dan masyarakat umum dapat berinteraksi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, perencanaan pembangunan secara digital itu juga dapat mencegah terjadinya human error, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kesalahan penjumlah dan pengurutan melalui sistem komputerisasi. Termasuk juga adanya penumpang gelap dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Proses usulan penganggaran akan telihat jelas mulai dari tingkat bawah. Jika ada usulan masuk di tengah jalan, maka dengan sistem e-planning ini akan telihat,” ujarnya.

RKPD Selanjutnya, untuk mengoptimalkan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017, Pemkab juga telah menetapkan tahapan penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Bengkalis 2017.

Hal itu tertuang dalam Surat Bupati Nomor 050/Bappeda/03/2016 tertanggal 4 Januari 2016 yang ditujukan kepada Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Ditambahkan Sekretaris Bappeda, adapun tahapan penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Bengkalis 2017, untuk Musrenbang Desa/Kelurahan dilaksanakan selambat-lambatnya pada Minggu I Februari 2016.

Kemudian Musrenbang Kecamatan dilaksanakan selambat-lambatnya pada Minggu II bulan Februari 2016. Selanjutnya Forum SKPD Kabupaten Bengkalis dilaksanakan pada Minggu III Februari 2016, Forum Konsultasi Publik dilaksanakan Minggu IV Februari 2016,  Pra Musrenbang Kabupaten Bengkalis Minggu I Maret dan Musrenbang Kabupaten Minggu II Maret.(adv/humas)