Satpol PP Tertibkan Pedagang Kios

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kios

BAGANSIAPIAPAI (HR)- Satuan Polisi Pamong Praja Rohil kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima. Hal itu dilakukan guna mempertegas penertiban yang telah dilakukan pada sebelumnya.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Abdul Hamid melalui Kasi Operasi Syafie saat dikonfirmasi, Rabu (28/1) usai melakukan penertiban pedagang kios mengatakan ada tiga kios yang ditertibkan hari itu.

"Iya, hari ini kita telah melakukan penertiban para pedagang kios yang berjualan di sekitar arel Taman Kota dan sekitarnya. Ada tiga kios pedagang yang kita lakukan penertiban," ujar Syafie.

Tambahnya, Sebelum pihaknya melakukan penertiban, para pedagang kios yang berada di bodi jalan telah mendapatkan pemberitahuan langsung oleh pihak Kecamatan Bangko. Pemberitahuan dilakukan dengan surat tertulis. "Sebelumnya sudah kita tegur, bahkan dari camat sudah memberikan surat edaran," kata Syafie lagi.

Jelasnya lagi, surat teguran yang telah dilayangkan kepada para pedagang tidak pernah hindahkan sehingga penertiban itupun. "Kami melakukan penertiban para pedagang kios, tidak ada terjadi aksi cekcok. Semuanya berjalan dengan aman dan tertib," pungkasnya. (adv/humas)