Dewan-Pemkab Bahas Dana Desa Rp20 Miliar

Dewan-Pemkab Bahas Dana Desa Rp20 Miliar

BAGANSIAPIAPI (HR)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil menggelar hearing atau dengar pendapatan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, Rabu (28/1). Pembahasan menyangkut isu strategis, di antaranya soal anggaran alokasi dana desa 2015 sebesar Rp20 miliar.

Selain itu turut dibahas soal sengketa lahan serta terkait  akan dilantikanya sejumlah kepenghuluan.

Ketua Komisi A, Abu Khoiri memimpin langsung rapat dengar pendapat yang dihadiri Asisten I bidang pemerintahan, Wan Rusli Syarif, Kepala Bapemas Murniwati, Kabag Tapem dan Bagian Pemdes Pemda Rohil.

Abu Khoiri dalam tanggapannya menyebutkan, bahwa hearing itu sengaja dilakukan guna pembahasan penggunaan dana alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 dan pelantikan perangkat desa mendatang. Pembahasan diharapkan dapat merincikan secara detail terkait dua hal tersebut.

"Adapun nantinya gambaran dana yang akan diberikan dari pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar lebih. Itulah yang akan dibagikan ke semua desa yang ada," ujar Abu Khoiri.

Sementara terkait persoalan tapal batas di sejumlah daerah yang ada di Rohil, akan diselesaikan. Terutama sengketa tapal batas di Bagansinembah dengan pihak PTPN 4 di Kecamatan Pasir Limau kapas.

Abu menambahkan, terkait pelantikan kepala desa, saat ini Rohil masih menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri. "Untuk pelantikan pengulu kita masih menunggu aturan Kemendagri," pungkasnya. (adv/humas)