Dasar Hukumnya Belum Diketahui (sub)

Komisi E Segera Panggil Dewan Pendidikan Riau

Komisi E Segera Panggil Dewan Pendidikan Riau

PEKANBARU(HR)-Komisi E DPRD Riau akan memanggil Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang sudah ditetapkan Plt Gubernur Riau. Hal itu disebabkan sejauh ini Dewan belum diberitahu terkait dasar hukum dan pembentukannya.

Seperti diketahui, Plt Gubri telah menetapkan 13 anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau masa bakti tahun 2016-2021. Dalam keterangannya, Pemprov mengatakan pembentukan dewan tersebut sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2010, tentang penunjukan dewan pendidikan tingkat provinsi.

"Kita selaku Dewan belum tahu pasti tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau ini. Berapa orang jumlahnya serta apa dasar hukumnya. Jadi akan kita undang supaya kita tahu tugasnya nanti seperti apa," ungkap Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur, Senin (11/1).

"Kita harapkan, nantinya Dewan Pendidikan Riau ini dapat  memberikan solusi-solusi bagi pemerintah daerah, terkait persoalan dunia pendidikan di Riau," tambahnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi E lainnya, Ade Hartati Rahmat. Politisi PAN ini  mengharapkan Dewan Pendidikan Riau tersebut benar-benar dapat berjalan baik dan memajukan pendidikan di Bumi Lancang Kuning.

"Biasanya, mereka (dewan pendidikan) bertugas mengawasi dan masukan terhadap bidang pendidikan. Mereka harus memastikan supaya pendidikan berjalan sesuai yang diharapkan," ujar Ade.

Menurutnya, Riau semestinya tidak hanya fokus pada persoalan pemerataan pendidikan, namun juga harus fokus pada peningkatan mutu pendidikan. "Pemkab dan Pemko sudah jelas tanggung jawabnya fokus pada pendidikan tingkat SD dan SMP. Rata-rata kurang sekolah itu tingkat SMA dan SMK jadi tanggung jawab pemprov Riau," jelas Ade.

Plt Gubernur Riau yakni Dr Fakhri Ras, MEd , Ir H Fendri Jaswir,  Khaidir Akmalmas, H Zulkarnain Nurdin, SH, MH, Drs Syamsuardi, MPd, DR Junaidi, Rovanita Rama, SE, MH, Edi Yusrianto, MPd, Dr Adolf Bastian, MPd, Prof Dr M Nur Mustafa, Drs H Almunir Syafe’i, Drs Werkanis, AS. MPd, dan Muhammad Herwan. (rud)