Curi Mesin Pompa Air

Sopir Meringkuk di Penjara

Sopir Meringkuk di Penjara

RENGAT (HR)-Ulah mencuri mesin pompa air, seorang warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu yang berprofesi sebagai sopir SR (20), harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Pasir Penyu.

Informasi yang dirangkum, hilangnya mesin pompa air milik Guntur (35), warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu sudah lama terjadi yakni November tahun lalu, namun kasus ini baru dilaporkan korban setelah korban mengetahui pelaku yang mengambil mesin pompa airnya ke Mapolsek Pasir Penyu, Jumat (9/1).

Saat kejadian, sekitar pukul 07.00 WIB, korban bangun tidur dan menyalakan mesin pompa. Namun pagi itu korban sangat kaget karena mesin pompa air telah hilang. Ia dan anggota keluarga puntidak bisa mandi karena tidak ada air.

Karena yang hilang hanya pompa air seharga lebih kurang Rp300 ribu, korban tidak terlalu mempermasalahkannya meski korban harus membeli lagi pompa air yang baru.

Namun belakangan ini, korban mengetahui jika yang mengambil mesin pompa itu adalah tetangganya sendiri yakni SR (20), karena jengkel dan masih kesal, korban  melaporkan masalah ini ke Mapolsek Pasir Penyu.

Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menangkap tersangka dirumahnya dan menggelandang ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Suryasantoso, Senin (11/1), membenarkan diringkusnya pelaku pencurian mesin pompa air tersebut. (rez)