Polsek Kandis Amankan Pelaku Curamor

Polsek Kandis Amankan Pelaku Curamor

SIAK (HR)-Jajaran Polsek Kandis berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Jumat (8/1), pukul 23.45 Wib, dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Fahrizal alias Jes, (35) yang merupakan warga Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km82, Kandis Kota.
    
Penangkapan saat pelaku berada di Pujasera km 79 Kelurahan Kandis Kota. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, pelaku curanmor kembali berkeliaran di tempat hiburan Pujasera sambil minum.

Mengetahui hal itu, KEpolisian  langsung melakukan penangkapan yang dipimpin kepala Tim Opsnal. Kemudian pelaku diintrogasi dan mengakui bahwa dirinya yang melakukan curanmor.

Kejadian itu berdasarkan laporan Lamhot Aknelius Samosir (41), warga Perumahan staf Perkebunan Aek Natio Grup Kampung Sam-Sam, pada Jumat (27/11) lalu. Sedangkan tempat kejadian perkara tersebut digarasi samping perumahan staf kebun  ANG.

Kemudian korban lainnya Zulfahmi Ramadhan (28), warga Jalan Soekarno Hatta, Payung Sekaki, Pekanbaru. Kejadian yang menimpanya segera dilaporkan. Sementara sepeda motor yang hilang adalah honda mega pro, BM 4385 YS.

Kapolsek Kandis Kompol Budi Setiawan kepada wartawan, minggu (10/1) membenarkan hal ini.  "Kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, dan saat ini barang bukti dan pelaku diamankan guna proses selanjutnya," pungkasnya. (gin)