Dewan Minta Data Aset Pemprov Gunakan Sistem Online

Pendataan Aset Manual Pemprov Bermasalah

Pendataan Aset Manual Pemprov Bermasalah

PEKANBARU (HR)-Dewan meminta Pemprov Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Riau untuk mendata aset menggunakan sistem informasi teknologi yang dapat diakses secara online.

Pasalnya, pendataan dilakukan selama ini secara manual dengan dicatat dalam buku masih menyisakan masalah. Permasalahan sering terjadi begitu pejabat yang terkait berganti data tersebut juga hilang bahkan dibawa pejabat tersebut.

"Kita ingin aset milik Pemprov Riau didata dengan menggunakan sistem IT, sehingga lebih mudah diakses dan diketahui. Nanti akan dianggarkan, jadi aset tidak ada lagi yang hilang," ungkap Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson kepada Haluan Riau kemarin.

Dilanjutkannya, karena jika didata secara manual saat ini pasti akan hilang. Karena, selama ini aset itu dicatat dalam buku begitu ganti pejabatnya, bukunya dibawa dan hilanglah barang aset tersebut.

"Pendataan secara online ini memang membuat lebih disiplin dan tidak bisa dibohongi karena komputer tidak bisa bohong. Sebab, selama ini itulah yang sering membuat data aset itu hilang, pindah pejabatnya bukunya entah kemana dan asetnya pun hilang," terang Aherson.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, pendataan secara online harus dilakukan BPKAD dengan membuat website sendiri untuk mendata seluruh aset milik pemprov Riau.

"Jadi, seluruh aset didata secara online dan dijelaskan semuanya. Selama ini banyak tanah aset yang tidak bersertifikat dan anggaran selalu dianggarkan untuk sertifikat dan jika tanah Pemprov itu dipagar dan dibuatkan plang nama milik Pemprov Riau. Orang lain mana berani serobot tanah luar kalau tidak ada orang dalam," beber Aherson.

Tak Pernah Tuntas
Politisi Asal Kuansing ini juga menyoroti banyak mobil dinas (mobnas) dan rumah dinas (rumdin) yang belum dikembalikan mantan pejabat Pemprov Riau. Bahkan, persoalan ini belum tuntas dari dulu sampai sekarang.

Menurutnya, persoalan mobil dinas ini banyak berpolemik tidak selesai dari awal dulu sampai sekarang. Mobnas dari lelang saja masih meninggalkan hutang sebesar Rp1,6 miliar. Bahkan sudah mati pejabatnya hutang itu masih saja ada.

"Makanya, saya sampaikan kepada kepala BPKAD supaya dicarikan solusi tidak menjadi temuan terus dan mesti ada langkah konkret yang dilakukan. Kalau pejabatnya sudah meninggal ahli warisnya yang bertanggung jawab," terang Aherson.

Kemudian, lanjut dia, persoalan rumah dinas yakni, masih ditempati mantan pejabat."Bahkan pejabatnya sudah meninggal anak cucu mereka masih tinggal di situ," ujar Aherson.

Untuk itu, kata Anggota Banggar ini, pemerintah  harus mencarikan langkah konkrit seperti apa untuk penyelesaiannya.Selaku mitra kerja BPKAD  Aherson sudah menyampaikan untuk rumah dinas itu supaya didata, dewan bersama pemerintah turun secara besama-sama.

"Dan mereka pun pasti mengerti dan tanpa perlu diambil mereka akan pindah, karena selama ini tidak ada pemberitahuan dan tidak pernah turun ke sana, makanya mereka sudah menganggap itu sudah aman saja," ujar Ahersong.

Menurutnya, jika kita pemerintah sudah memiliki data yang lengkap terhadap rumah dinas yang ditempat mantan pejabat atau turunannya tidak masalah untuk diambil kembali."Saya rasa mereka itu pun berpikir untuk tinggal disana. Kita bukan mengusir dan minimal mereka tahu tanah yang merka tempati bukan milik mereka tapi milik pemerintah," pungkas Aherson.(rud)