Dewan Pertanyakan Data Tenaga Kerja Lokal Pekanbaru

Dewan Pertanyakan Data Tenaga Kerja Lokal Pekanbaru

PEKANBARU (HR)-Jumlah tenaga kerja lokal yang sudah dipekerjakan oleh perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru sampai saat ini dinilai belum terdata dengan baik, karena itu sulit diketahui apakah perusahaan sudah menggunakan tenaga kerja lokal daerah ini. Oleh karena itu, DPRD Pekanbaru meminta Pemko  segera lakukan pendataan.

"Masalah tenaga kerja lokal telah diatur di dalam peraturan daerah, maka kami Komisi III meminta  Dinas Tenaga Kerja untuk mendata perusahaan yang ada di kota Pekanbaru yang menggunakan tenaga kerja lokal," tegas anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Marlis Kasim, akhir pekan kemarin.

Dikatakan Marlis, hal ini penting dilakukan agar Komisi III bisa mengetahui berapa tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru.

 Saat ini Komisi III tidak mengetahui berapa jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja dan berapa jumlah masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan pada perusahaan yang ada di Pekanbaru ini.

"Apalagi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean di tahun ini, tentu harus ada langkah-langkah atau program dari Dinas terkait bagaimana menyikapi persoalan pengangguran yang ada di kota Pekanbaru ini," ujar Marlis.

Oleh karena itu, dengan adanya pengangguran di Kota Pekanbaru, sejatinya harus membuka Badan Latihan Kerja (BLK) dengan melengkapi sarana prasarananya, sehingga yang mengikuti pelatihan bisa mengikuti latihan sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Jika ada alasan dana oleh dinas terkait pembangunan BLK, maka menurut Marlis bisa dibicarakan secara bersama dengan DPRD yang akan membahas anggaran.

"Tentu saja kita berharap dengan adanya BLK kota Pekanbaru nantinya, paling tidak bisa membantu tenaga kerja lokal untuk bisa bekerja di perusahaan atau membuka usaha sendiri sesuai dengan bidang kerjanya," imbuhnya.***