Pembangunan Rutan Baru Gagal

Pembangunan Rutan Baru Gagal

BAGANSIAPIAPI (HR)-Rencana pembangunan Rumah Tahanan (rutan) Cabang Bagansiapiapi di simpang dua ratus, kepenghuluan Bagan jawa pesisir terancam dibatalkan. Pasalnya, Lahan yang dihibahkan oleh pemkab Rohil seluas 5 hektare itu kondisinya masih rawa dan sering digenangi air.

"Kita sudah lihat kondisi lahan yang memang direncanakan untuk pembangunan rutan cabang Bagansiapiapi, namun lahan itu kondisinya masih rawa dan sering digenangi air, sehingga saya rasa lahan itu tidak cocok dan tidak mungkin dibangun rutan yang baru," kata Bupati Rohil, H Suyatno saat menghadiri peringatan maulid Nabi Muhammad Saw, Jumat (8/1) di Lapas Bagansiapiapi.

Kendati pembangunan rutan di simpang dua ratus nantinya memang dibatalkan, dirinya dalam waktu dekat akan mencari lahan yang baru dan cocok untuk dibangun rutan yang baru.

"Kita akan tanya kembali dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil tentang aset berupa lahan milik Pemkab Rohil, Jika aset lahan itu nanti luasnya memungkinkan, maka disitulah akan dilakukan pembangunan rutan yang baru," ujarnya.

"Yang jelas bagaimanapun caranya rutan yang baru harus dibangun, karena kondisi rutan yang lama sudah tidak memungkinkan serta sudah sangat sangat oper kapasitas. Bayangkan saja, kapasitas rutan bagansiapiapi yang seharusnya mampu menampung 89 Nara Pidana (Napi) diisi sebanyak 731 Napi. Nah, kondisi ini tentunya menyiksa warga kita yang sedang menjalani hukuman," ucap Suyatno sedih.

Agar pembangunan rutan yang baru terlaksana, Pemkab akan mengundang pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) RI untuk datang ke Rohil melihat kondisi rutan Cabang Bagasiapiapi. Sementara mengenailahan untuk pembangunannya Pemkab siap membantu berapapun luasnya yang dibutuhkan," janji Suyatno.

Diterangkan orang nomor wahid di Negeri Seribu Kubah ini, Rutan Bagansiapiapi saat ini telah mendapatkan predikat sebagai rutan yang penghuninya padat serta sangat tertinggi di republik ini. Agar predikat itu bisa dihilangkan, maka kita berupa semaksimal mungkin mengundang pihak Kemenkum ke Rohil dengan tujuan agar pembangunan rutan yang baru bisa terlaksana.

Pasca dibatalkannya pembangunan rutan di Simpang Dua Ratus, lahan milik Pemkab Rohil seluas 14 hektare itu rencananya akan dijadikan sebagai lahan pertanian. "Lahan itu akan kita jadikan sebagai lahan pertanian, karena kondisi lahan itu sangat cocok djadikan sebagai lahan pertanian," pungkas Suyatno.(roc/don)