Plt Gubri: Bukan Berarti Harus Diubah

Evaluasi Kemendagri, Banyak Anggaran Dikurangi

Evaluasi Kemendagri, Banyak Anggaran Dikurangi

PEKANBARU (HR)-Evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait rancangan anggaran satuan kerja di lingkungan Pemprov Riau dalam APBD 2016 telah turun. Hasilnya, banyak anggaran yang dikurangi.

Buntut dari evaluasi tersebut, banyak dinas di lingkungan Pemprov Riau yang disebut-sebut terpaksa harus memotong anggaran yang sudah tercantum dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA), agar bisa menjalankan evaluasi Kemendagri tersebut. Sementara, dalam evaluasi yang diberikan Kemendagri, tidak menyebutkan angka.

Terkait hal itu, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menegaskan, hasil evaluasi yang telah disampaikan Kemendagri, tidak serta merta harus merubah RKA yang telah disusun Pemprov bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

Diterangkannya, evaluasi yang disampaikan Kemendagri memang ada beberapa kegiatan yang perlu dipertimbangkan dalam menjalankan anggaran. Misalnya kewajiban Pemprov Riau yang harus diselesaikan dengan pihak ketiga, dan juga prioritas-prioritas lainnya. Dalam rasionalisasi juga tidak ada menyebutkan angka anggaran yang harus dirasionalisasikan di satuan kerja.

"Jadi bukan merubah-rubah yang sudah ada, bukan seperti itu. Kalau memang tidak bisa dilaksanakan ya nanti dalam perjalanan kita lihat. Bisa tidak dilaksanakan di situ dilihat, bukan merubah-rubah," tegas Plt Gubri, Kamis (7/1).

Salah satu satuan kerja yang disebut mengalami pengurangan anggaran adalah Biro Humas Setdaprov Riau. Bahkan pemangkasan anggaran disebut-sebut mencapai 40 persen, yang antara lain meliputi anggaran untuk media dan keperluan kerja lainnya. Langkah ini dilakukan juga untuk mengikuti hasil evaluasi dari Kemendagri.

Namun informasi itu kembali dimentahkan Plt Gubri. Dikatakan, anggaran yang tersedia di Biro Humas, dari awal memang seperti itu. "Tidak mungkin ya, dari awalnya seperti itu, dari awalnya. Kalau Humas melakukan efisiensi, bisa jadi kan," ujarnya lagi.

Dijelaskan Plt Gubri, dalam menjalankan APBD Riau tahun 2016, Pemprov Riau selalu mengamati sektor pendapatan khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Karena sejak beberapa tahun belakangan, DBH memang terus mengalami penurunan. Hal itu tidak terlepas dari faktor pemicu seperti akibat turunnya harga minyak mentah dunia. Di mana hal ini masih menjadi andalan Riau. Sehingga turunnya harga minyak mentah di dunia, berpengaruh besar terhadap DBH Riau secara keseluruhan.

Berdasarkan kondisi itu, Pemprov Riau menilai perlu dilakukan penghematan anggaran. Salah satunya dengan melakukan efisiensi.

"Untuk APBD 2016 ini, kita masih diuntungkan karena anggaran kita masih bisa ditambah dengan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran, red) tahun 2015 yang mencapai Rp3 triliun lebih. Dengan semakin menurunnya harga minyak dunia, DBH kita tentu akan semakin menurun. Diperkirakan tahun ini juga menurun DBH, misalnya dari Rp6 triliun bisa menurun jadi Rp4 triliun di tahun 2017, ini yang harus dijaga," terangnya Plt Gubri.

Perjalanan Dinas
Yang jelas, tambahnya, anggaran seluruh satuan kerja yang harus dirasionalisasikan adalah perjalanan dinas pejabat dan pegawai. Tidak diperolehkan lagi keluar daerah kalau tidak perlu dan penting. Selain itu dalam perjalanan dinas tidak diperbolehkan lagi membawa pegawai yang tidak berkepentingan diikutsertakan.
"Kalau ada rapat-rapat, tak perlu ramai-ramai, kita harus berhemat. Jadi melalui perjalanan dinas ini harus betul-betul diefisiensikan," tegas Plt lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Kamsol, mengatakan, dari hasil evaluasi Kemendagri tersebut tidak menyebutkan angka untuk mengurangi anggaran kegiatan yang ada di instansi yang dipimpinnya. Dalam evaluasi hanya disebutkan anggaran yang besar dikurangi dan kewenangan dipelajari kembali.

"Kalau kami tidak ada rasionalisasi, kenapa harus dikurangi lagi. Ini semua sesuai dengan kinerja di Dinas Pendidikan. Dalam evaluasi itu ada disebutkan masalah kewenangan Disdikbud. Kewenangan kita ini harus dijalankan tidak bisa dikurangi," ungkap Kamsol.

Dijelaskan Kamsol, untuk masalah kewenangan, Disdikbud Provinsi harus membantu pendidikan mulai dari tingkat SD dan SMP. Termasuk membantu dinas pendidikan di kabupaten/kota dalam meningkatkan pendidikan, khususnya untuk program Wajib Belajar 9 tahun, dengan anggaran yang tersedia.

Untuk bantuan keuangan ke kabupaten/kota, Disdikbud Riau juga harus memberikan bantuan langsung dan bantuan hibah kepada sekolah swasta. Dana BOS yang ada di tingkat provinsi juga harus ditransferkan ke kabupaten/kota. Sehingga secara umum, verifikasi dari Kemendagri tidak ada yang mengurangi anggaran di Disdikbud.

"Ini masalah mandatori, di mana Disdikbud mendapatkan anggaran 20 persen. Anggaran kita tidak ada rasionalisasi. Kalau anggaran 20 persen dikurangi, ya kurang lah anggaran 20 persen itu. Kita harus mendorong terus untuk meningkatkan mutu pendidikan di Riau," ungkapnya.

Namun langkah yang dilakukan Kadisdikbud Riau tersebut dikabarkan tidak diikuti dinas, badan atau biro yang lain. Bahkan ada dinas yang disebutkan terpaksa harus memotong anggaran yang ada di RKA, demi untuk menjalankan evaluasi dari Kemendagri. Padahal dalam evaluasi yang diberikan Kemendagri tidak menyebutkan angka. (nur)