Pengelolaan Gas Sumur Bor

Diserahkan ke Pemerintah Desa Bantan Sari

Diserahkan ke Pemerintah Desa Bantan Sari

BENGKALIS  (HR)- Pemerintah Desa Bantan Sari diminta untuk mengelola temuan gas alam di halaman Musalla Nurul Yakin. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertamabangan dan Energi  Bengkalis  T S Ilyas Kepada wartawan, (7/1) siang.

"Dari Pantaun kita bersama dengan BOB PT BSP Peramina Hulu kemarin tidak ditemukan gas beracun di sumur Bor tersebut. Gas yang ditemukan hanya berupa gas metana rawa hasil endapan organik," jelasnya.

Dikatakannya, dari saran yang ia terima gas yang ada harus dibiarkan terbakar sampai habis dan tidak perlu ditutup. "Menurut tim BOB sebaiknya gas yang keluar harus dibakar hingga habis. Karena jika dilakukan penutupan pada lubang  bor ditakutkan akan terjadi rongga dibawah tanah yang menyebabkan gas metana menyebar," terangnya.

"Untuk itu kemarin sudah kami sampaikan kepada kepala desa dan camat Bantan untuk di kelola dengan baik," ungkapnnya.

Dijelaskannya, untuk pengelolaan Distamben menyarankan kepada Kepala Desa membuat saluran permanen. Dengan memasukkan selang sedalam empat meter, setelah itu permukaan  lubang ditutup dengan semen.

"Hal ini dilakukan dengan tujuan gas yang keluar betul – betul terarah dan besar, kecil api bisa distel dengan baik," ungkapnya.

Dikatannya, memang gas rawa yang keluar tidak bisa digunakan sebagai sumber energi baru, karena kondisi gas rawa bersifat sementara dan bisa habis dalam waktu dekat.  "Tidak bisa kita manfaatkan karena menurut tim BOB gas ini hanya sementara dan tidak bisa bertahan lama," ungkapnya. (adv/humas)