Optimis, APBD Bisa Digunakan Pekan Depan

Optimis, APBD Bisa Digunakan Pekan Depan

DUMAI (HR) -- Sekretaris Daerah Kota Dumai, Said Mustafa menyebutkan  APBD murni Dumai 2016 tengah dalam proses verifikasi di tingkat Pemerintah Provinsi Riau. Ia optimis pada pekan ini APBD bisa ditandangani dan bisa digunakan mulai pekan depan.

Seperti diketahui, pada tahun ini APBD murni Kota Dumai mencapai Rp 1,077 triliun. Rinciannya, yakni, PAD sebesar Rp 175,323 miliar, lalu dana perimbangan sebesar Rp 786,787 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan sah mencapai Rp 115,953 miliar.

"Kami optimis APBD Dumai 2016 segara ditandangani. Sebab, tidak ada kendala atau perbaikan lagi," ujar Said, kemarin.

Diwartakan, setelah melewati pembahasan singkat antara Badan Anggaran  DPRD Kota Dumai dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2016 senilai Rp1,088 triliun disahkan menjadi Perda APBD.

Pengesahan tersebut, melalui rapat paripurna Laporan Hasil Kerja Pembahasan RAPBD Kota Dumai 2016, bertempat di gedung DPRD, Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Besar, Dumai.

Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi didampingi kedua wakilnya H Zainal Abidin dan Idrus, serta dihadiri 28 dari 30 anggota DPRD Kota Dumai.

Paripurna dihadiri PJ Walikota Dumai, Alrlizman Agus, Sekdako Dumai  Said Mustafa dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Dumai serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi mengatakan, telah dilakukan Pembahasan Pendapatan dalam APBD Dumai 2016. Penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kota Dumai tahun anggaran 2016 telah melalui beberapa tahapan.

Tahap pertama, Rapat Paripurna Dewan tanggal 21 Desember 2015, Pj Walikota Dumai telah menyampaikan Ranperda tentang RAPBD 2016.

"Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2015 telah dilaksanakan rapat paripurna dewan dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD 2016, "terang Gusri Effendi.

Pada rapat Paripurna Dewan tanggal 23 Desember 2015, kata Ketua DPRD Dumai, telah disampaikan Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Kota Dumai tahun anggaran 2016.

Setelah Pj Walikota Dumai menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum, kata Gusri Effendi, selanjutnya pembahasan diserahkan kepada Banggar DPRD Dumai untuk dilakukan pembahasan baik secara internal maupun secara eksternal guna menyerap informasi mengisi muatan APBD 2016.

Ia memberi apresiasi dan ucapan terimakasih kepada DPRD Dumai yang telah memberikan perhatian dengan penuh seksama dan secara bersama-sama dengan Tima Anggaran Pemerintah Daerah Kota Dumai menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2016 yang selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.***