Penipuan Berkedok Proyek, Warga Jakarta Rugi Rp100 Juta

Penipuan Berkedok Proyek, Warga Jakarta Rugi Rp100 Juta

RENGAT(HR)-Dengan dalih mendapatkan proyek di Pemkab Inhu, Budi Santoso (41) harus kehilangan uang yang ditaksir senilai Rp100 juta. Hal ini terjadi saat pria asal Jatinegara Jakarta Timur ini, datang ke Indargiri Hulu, 3 Desember 2014.

Kedatangannya bertemu dengan  Marlis dan Harli. Pertemuan ketiganya membicarakan proyek yang ada di Dispora Budasata Inhu. Diceritakan korban, Marlis dan Harli mengaku mendapatkan proyek berupa pengadaan alat kantor di Dispora Inhu dan mereka menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang terakhir diketahui palsu. Karena adanya SPK tersebut, maka korban akhirnya membelikan 12 unit laptop, 12 unit printer dan 12 paket perlengkapannya dan diserahkan kepada Harli pada tanggal 10 Desember 2014.

Namun setelah tiga hari kemudian korban mempertanyakan kepada Marlis, tentang uang pembayaran dari barang-barang tersebut, Marlis menjawabnya tidak jelas dan seperti tidak mau tau dengan tanggungjawabnya. "Karena masalah itulah akhirnya saya melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, karena tidak juga ada penjelasan," tegasnya, Rabu (28/1).

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak, membenarkan telah menerima laporan itu. "Saat ini kasus masih dalam pengembangan dan mencari kedua pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut," jelas Yarmen.

Sementara itu Kadispora Inhu Armansyah, mengungkapkan proyek pengadaan tersebut tak ada di Dispora Budsata Inhu dan juga tidak ada pihaknya yang bernama Marlis dan Harli di Dispora Inhu. (eka