Semburan Gas di Bantan tidak Berbahaya

Semburan Gas di Bantan tidak Berbahaya

BENGKALIS  (HR) – Masyarakat tidak perlu khwatir terhadap adanya semburan gas di sumur bor di halaman Musala Nurul Yakin, Dusun Tuah Makmur, Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan. Sebab, gas tersebut, hanya merupakan gas rawa atau metana (CH4) yang tidak berbahaya.

“Tidak ada gas beracun seperti H2S (Hidrogen sulfida). Zero H2S. Biarkan apinya menyala terus. Apalagi, di ruang terbuka seperti ini. Nanti akan habis sendiri dan tidak berbahaya bagi kehidupan,” tegas Sudarman, Safety Air Badan Operasional Bersama (BOB) PT BSP Pertamina Hulu.

Didampingi Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, penjelasan itu disampaikan Sudarman kepada sejumlah wartawan usai mengecek langsung semburan gas tersebut, Selasa (5/1) petang.

Selain Ahmad Syah, turut mendampingi petugas dari BOB PT BSP Pertamina Hulu mengecek semburan gas di halaman Musahalla Nurul Yakin tersebut diantaranya Kadis Pertambangan dan Energi H TS Ilyas, Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko dan Kapolsek Bantan AKP Ermanto.

Gas rawa itu, kata Sudarman, terbentuk dari timbunan material organik, dan dalam jangka waktu bertahun-tahun dan ketika dibuka akan mengeluarkan gas.

Dia menjelaskan, kejadian seperti di Desa Bantan Air itu adalah hal biasa dan bisa terjadi dimana saja. Khususnya di daerah rawa-rawa dan persawahan.

Ketika ditanya berapa lama semburan gas di halaman Mushalla Nurul Yakin tersebut tetap keluar, Sudarman tidak bisa memprediksinya secara pasti.

"Harus diteliti lebih detil lagi. Kita datang kan cuma ingin memastikan gas ini berbahaya atau tidak. Dan ternyata tidak," katanya.

Sudarman juga mengatakan, kalau semburan gas itu tidak kuat. Kalau mau, ditutup juga tidak masalah. Tinggal disemen saja," katanya.

Meskipun gas tersebut tidak berbahaya, Ahmad Syah tetap mengingatkan warganya untuk tetap waspada. Khususnya, kepada para orang tua agar benar-benar memperhatikan anak-anak agar tidak bermain di sekitar api pembakaran yang dihasilkan dari gas tersebut.

“Awasi anak-anak kita agar tidak melintas garis larangan yang telah dipasang pihak kepolisian,” pesannya kepada hampir seratus orang warga Bantan Sari  yang ikut menyaksikan pengecekan lapangan oleh petugas dari BOB PT BSP Pertamina Hulu tersebut.

Sementara Camat Bantan menjelaskan, semburan gas seperti yang terjadi di Desa Bantan Sari ini bukan kali pertama terjadi di Kecamatan Bantan. “Lima tahun lalu, kejadian serupa juga terjadi di Desa Teluk Lancar. Waktu itu kejadiannya sama. Masyarakat membikin sumur bor," kata Hendrik Dwi Yatmoko.(adv/hms)