Paripurna Pembukaan Masa Persidangan

DPRD Siak Tetapkan Rencana Kerja 2016

DPRD Siak Tetapkan Rencana Kerja 2016

SIAK (HR)-DPRD Kabupaten Siak memulai masa sidang tahun 2016, Selasa (5/1). Melalui rapat paripurna perdana, DPRD menetapkan rencana kerja yang akan dilaksanakan sepanjang 2016.

Sidang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sutarno, didampingi Wakil Ketua Hendri Pangaribuan. Dihadiri Wakil Bupati Siak H Alfedri dan pimpinan SKPD se-Kabupaten Siak.

Rencana kerja yang ditetapkan yakni 3 masa persidangan dan masa reses. Masa persidangan I berlangsung dari 1 Januar-30 April, masa sidang kedua dari 1 Mei sampai 31 Agustus dan masa sidang ketiga dari 1 September sampai 31 Desember.

Dalam rencana kerja juga dijabarkan poin-poin rencana yang akan dilakukan Dewan dalam menjalankan fungsinya sebagai angota DPRD.
Selain itu juga ditetapkan rencana kerja berdasarkan Alat Kelengkapan Dewan, baik itu rencana kerja yang akan dilakukan Pimpinan DPRD Siak, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan dan tiap-tiap Komisi. (adv/hms)