Pengelola Hotel Diminta Patuhi Aturan

Pengelola Hotel Diminta Patuhi Aturan

SELATPANJANG (HR)-Sejumlah hotel yang beroperasi di Selatpanjang diminta agar mematuhi aturan kelengkapan sarana, khususnya untuk lahan parkir. Lahan parkir menjadi sebuah kelengkapan yang mesti disediakan oleh pengusaha hotel.

Tidak ada lahan parkir, maka kehadiran hotel tersebut akan menambah persoalan baru dalam upaya mendukung kemajuan daerah.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kepulauan Meranti, Hendra Putra, melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Jasa Usaha, Sutardi, mengakui masih ada beberapa hotel yang belum melengkapi lahan parkir sebagai fasilitas hotel. Walau syarat itu sebelumnya sudah disepakati saat pengurusan izin operasionalnya.

"Kita akui ada beberapa hotel yang belum melengkapi lahan parkir sehingga terpaksa menggunakan bahu jalan yang mengganggu kelancaran lalulintas," ucap Sutardi.

Pihaknya juga telah memanggil beberapa penanggungjawab hotel agar segera menyediakan lahan parkir yang layak bagi tamu. Agar tidak menimbulkan keberatan dari masyarakat atau pengguna jalan atas kehadiran usaha mereka tersebut. "Mereka saat ini sedang dalam tahap pembangunan untuk melengkapi lahan parkir. Kita tunggu saja," sebut Kabid Perizinan Jasa Usaha BPMPPT Meranti itu.

Jika masih melanggar, menurutnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Dinas Perhubungan (Dishub) bisa saja mengambil tindakan penertiban.

"Kalau memang itu menganggu dan tidak sesuai izin, Satpol PP bisa diturunkan untuk melakukan penertiban. Sebab perusahaan yang tidak mematuhi aturan, harus ditertibkan," kata Sutardi lagi. Saat ini ada 6 hotel yang beroperasi di kota Selatpanjang. Yakni Trio Hotel Jaya, Lily Hotel, Furama Hotel, dan Grand Meranti Hotel. Kemudian dua buah hotel baru yakni Diva Hotel dan Red 99 Hotel. Serta satu lagi hotel yang sedang dalam tahap pembangunan.

Dari sejumlah hotel itu, Red 99 dan Diva Hotel terlihat masih belum memiliki lahan parkir yang layak bagi tamu maupun pengunjung hotel.

Wisnu, (43), warga Selatpanjang kepada Haluan Riau mengatakan hotel baru yang tidak menyediakan lokasi parkir dan masih menggunakan badan jalan, tidak layak beroperasi. Menurutnya jalan kota yang sudah sempit saat ini justru bertambah sempit akibat kendaraan bermotor yang parkir di depan hotel.(jos)