Pj Bupati: Satker Siapkan Jadwal Kerja

Pj Bupati: Satker Siapkan Jadwal Kerja

RENGAT(HR)-Pembahasan yang cukup ketat antara DPRD dengan salah satu satuan kerja menyebabkan pengesahan APBD Inhu tahun 2016 yang sedianya dilaksanakan, Sabtu (28/12), terpaksa harus diundur. Terkait hal itu, Pj Bupati Kasiarudin mengimbau, satuan kerja terkait menyiapkan jadwal kerja.

Sidang paripurna pengambilan keputusan Dewan terhadap Ranperda APBD Inhu Inhu tahun 2016 itu digelar, Minggu (27/12), dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto, didampingi wakil Ketua I Sumini dan wakil Ketua II Adila Ansori, juga dihadir Pj Bupati Inhu Kasiarudin.

Pj Bupati menyebutkan, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap DPRD Inhu yang telah menuntaskan pembahasan APBD.

"Saya memahami dan menyadari bahwa selama sidang berlangsung sangat menyita tenaga, pikiran dan waktu saudara semua. Namun dengan niat dan itikad yang baik serta kepedulian kita bersama sebagai mana yang telah diamanatkan oleh masyarakat, maka tugas yang berat ini telah dapat kita laksanakan," ujarnya, Senin (28/12).

Dikatakan, RAPBD APBD Inhu tahun 2016 yang telah dibahas, pada dasarnya adalah untuk pelaksanaan pembangunan dan menjalankan pelayanan terhadap masyarakat. Ia mengharapkan, kepada semua pihak, terutama pelaku pembangunan kiranya dapat konsistensi dan komitmen mengedepankan prinsip kepedulian, kebersamaan dan kepentingan masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Sehingga tujuan utama pembangunan ini dapat dicapai dan dinikmati.

Ditambahkan, sesuai lampiran IV Permendagri Nomor 52/2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2016 menyatakan, dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan penganggaran dan menjamin kepatutan terhadap kaidah penganggaran sebagai quality anssurance kepala daerah harus menugaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Hal itu guna melakukan review atas RKA SKPD dan RKA PPKD bersamaan dengan proses pembahasan  oleh TAPD sesuai Permendagri Nomor 78 tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan pengawasan lingkungan Kemendagri dan Pemda. Pj Bupati mengajak, seluruh SKPD segera mempersiapkan jadwal kerja, guna dijadikan acuan pada pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan.

Seperti diketahui, APBD Inhu disepakati Rp1.807.563.738.498,00. Jika dibandingkan dengan APBD Inhu tahun 2015, yaitu Rp2.00165.186.587,92, APBD Inhu tahun 2016 mengalami penurunan Rp192.201.448.089,92 atau 9,63 persen.

Laporan Banggar menyebutkan  APBD Inhu tahun 2016 terdiri dari pendapatan daerah Rp1.543.803.884.754. Sementara belanja daerah Rp1.807.563.738.498, sehingga terjadi defisit Rp263.759.853.744, yang mana defisit tersebut dibiayai dari pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. (adv/hms)