Belum Sepekan Ops Lilin Siak 2015

Tujuh Orang Meninggal Dunia

Tujuh Orang Meninggal Dunia

PEKANBARU (HR)-Belum genap sepekan sejak dimulainya Operasi Lilin Siak 2015 pada, Kamis (24/12), tercatat tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dari delapan kasus kecelakaan lalu lintas di Riau.

Demikian diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Riau, Kombes Pol Guritno Wibowo, kepada Haluan Riau, Minggu (27/12). Dikatakan Guritno, angka tersebut tercatat hingga Sabtu (26/12).

"Hingga Sabtu (26/12), kita mencatat sudah terjadi delapan kasus lakalantas, di mana tujuh orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada enam orang dan luka ringan ada 12 orang. Dengan total kerugian materil sekitar Rp43.050.000," ungkap Guritno.

Selain itu, lanjut Guritno, pihaknya juga mencatat sebanyak 262 kasus pelanggaran di jalan raya. "176 kasus diambil dengan tindakan tilang dan sisanya sebesar 86 kasus diberi tindakan teguran," lanjut Guritno.

Lebih lanjut Guritno mengatakan kalau pelaksanaan Ops Lilin Siak 2015 ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Termasuk mengantisipasi lonjakan pengguna kendaraan pada libur Tahun Baru. Terkait hal ini, dirinya mengimbau agar pengguna kendaraan mempersiapkan dan selalu membawa Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pada saat menggunakan kendaraan bermotor.

Selain itu, pengguna kendaraan diharapkan selalu menggunakan alat bantu keselamatan seperti helm, jaket, kacamata, sarung tangan, sabuk keselamatan, dan lain-lain, pada saat mengendarai atau mengemudi kendaraan bermotor.

"Patuhi peraturan lalu lintas. Waspada dan jaga keselamatan selama perjalanan," ingat Guritno Wibowo.
Guritno juga berpesan kepada masyarakat untuk memperhatikan barang berharga yang dibawa jika hendak memakirkan kendaraan. Gunakan selalu kunci ganda pada kendaraan, serta parkirlah kendaraan pada tempat yang telah disediakan.

Sedangkan, jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, untuk mematikan aliran listrik yang, mengunci seluruh pintu dan jendela, melaporkan kepada Ketua RT/RW setempat, memberitahukan tetangga bahwa rumah dalam keadaan kosong. "Sehingga petugas Siskamling atau ronda memberi perhatian khusus terhadap rumah yang ditinggalkan," tukas Guritno.

Terakhir, Guritno juga berpesan agar segera memberitahukan kepada Kantor Polisi terdekat, apanila melihat dan atau mengalami kecelakaan lalulintas. "Hal tersebut, agar anggota di lapangan segera memberikan bantuan," pungkas Guritno.***