Baru Dilantik

Anggota DPRD Riau Reses di Inhu

Anggota DPRD Riau Reses di Inhu

RENGAT (HR)- Anggota DPRD Riau Malik Siregar, yang baru dilanti sebagai pengganti antar waktu menggantikan Murisini, menggelar reses ke daerah pemilihannya Kabupaten Indragiri Hulu, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat dari Kecamatan Rengat dan Rengat Barat serta ratusan warga kecamatan lainnya. Kegiatan tersebut dipandu oleh tokoh masyarakat setempat Yandra, yang membuat reses anggota DPRD Riau ini semakin menarik saat dilaksanakan sesi dialog.

Dalam sesi dialog dan tanya jawab, anggota Komisi E DPRD Riau tersebut masyarakat menyampaikan, berbagai aspirasi terkait permintaan pembangunan gedung TK dan peningkatan nilai insentif guru MDTA (Madrasah Dinia Takmaliah Awaliah) menjadi sebuah PR  terbesar baginya. Selain itu, para tokoh masyarakat daerah setempat seperti yang disampaikan Lasmi Ismail, berharap kepada wakil rakyat itu agar selalu memperhatikan daerah Inhu.

"Selamat kepada Malik Siregar yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing. Besar harapan masyarakat Inhu dengan adanya Malik sebagai anggota DPRD Riau, ke depan peran aktif Malik di lembaga legislatif untuk kemajuan daerah Inhu terutama di bidang pendidikan sangat dinantikan masyarakat," sebutnya.

Menjawab permintaan masyarakat, Malik Siregar bertekad akan memperjuangkan aspirasi tersebut, sebagaimana yang diharapkan masyarakat. "Saya akan bawa usulan ini ketingkat fraksi dan komisi. Doakan saya, semoga apa yang kita harapkan ini bisa terwujud dan tentunya tidak mungkin secepat yang dibayangkan, karena APBD Riau 2016 sudah disahkan, dan ini akan kita usulkan pada APBD Perubahan 2016 mendatang," jawabnya, Kamis (24/12).

Selain itu, dirinya berpesan agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi pembangunan daerah ini, terutama bidang pendidikan. Baik tentang kebijakan sekolah yang melanggar ketentuan, seperti adanya Pungli (pungutan liar, red).

"Masyarakat harus aktif dan tidak usah takut. Jika ditemukan pelanggaran dan pungli di sekolah, terutama tingkat SD hingga SMA, silahkan laporkan ke kami anggota DPRD. Jika bukti dan fakta ada, maka kita akan lakukan sidak, bila perlu kita rekomendasikan laporannya ke pihak penegak hukum," tukasnya.

Selanjutnya kata Malik, tahun 2016 anggaran Bantuan sosial (Bansos) penyaluranya lebih diperketat. Untuk rumah ibadah yang akan diberikan Bansos harus melengkapi administrasi, seperti surat keterangan rumah ibadah dari kepala daerah, memiliki badan hukum serta akte notaris. (inh/aag)