Serang Tetangga dengan Pisau, Warga Palika Ditangkap

Serang Tetangga dengan Pisau, Warga Palika Ditangkap

KUBU (HR)-DN alias Bongso, warga Pulau Halang Muka, Kecamatan Kubu Babussalam, menjadi korban penyerangan membabi buta oleh HG (19), warga Pasir Limau Kapas. Korban mengalami luka robek di beberapa tempat. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Kejadian, Selasa (22/12) sekira pukul 23.00 WIB. Sebagaimana yang dilaporkan korban kepada polisi, Rabu (23/12), saat itu korban sedang berada di gudang milik Aan. Pelaku HG datang dan kemudian menyerang korban dengan membabi buta menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban DN alias Bongso mengalami luka robek pada bagian tengkuk, tangan sebelah kiri, punggung dan kepala.

Serangan membabi buta pelaku berhasil dilerai saksi RS, selanjutnya pelaku HG pergi melarikan diri dari tempat kejadian, korban yang mengalami luka robek selanjutnya dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan.

Tim Opsnal Polsek Kubu setelah menerima laporan, selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HG, Rabu (23/12) sekitar pukul 05.00 WIB, yang saat ini telah ditahan di Polsek Kubu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro,, Kapolsek KUBU AKP Jailani, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (24/12), menjelaskan, motif pelaku HG, melakukan penganiayaan terhadap korban DN als Bongso dikarenakan HG, pernah berselisih paham dengan DN als Bongso setahun yang lalu.

“Atas perbuatannya, saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku berikut juga telah diamankan 1 potong baju kaus warna hijau yang berlumuran darah sebagai barang bukti guna penyidikan lanjut,“ imbuhnya.(rtc/hen)