Seminar Kadin Riau-BRK

Dorong UMKM Aktif di Sektor Pariwisata

Dorong UMKM Aktif di Sektor Pariwisata

PEKANBARU (HR)-Meski Riau masih dipengaruhi dengan komoditi perkebunan dan migas, namun kedepan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean yang tidak lama lagi berada di depan mata, Riau sebagai salah satu kota yang memiliki potensi disektor pariwisata tentunya harus bisa memberikan yang terbaik, guna mendatangkan pendapatan bagi daerah. Ini menuju Riau sebagai kota pariwisata berbasis budaya.

Demikian diungkapkan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam seminar nasional Evaluasi Perekonomian 2015 dan Outlook Perekonomian 2016 yang ditaja Kadin-Bank Riau Kepri, Selasa (22/12) di Hotel Pangeran, Pekanbaru. Menurutnya, Riau memiliki sektor unggulan yakni sektor pariwisata yang bisa dikembangkan.

"Sektor pariwisata memiliki multifier efect yang luas, makanya kita menargetkan dengan perkembangan sektor ini nantinya 2019 bisa mendatangkan pendapatan diangka 40.000$ dengan jumlah wisatawan 30-40 juta orang, meningkat dari sebelumnya yang hanya 10 juta orang setiap tahunnya," ujar Andi.

Dengan keberadaan perbankan di Riau, diharapkan bank Riau Kepri bisa menjadi pilihan bagi masyarakat khususnya pelaku usaha dalam mendapatkan modal guna pengembangan usahanya,"harap Andi.

Dalam seminar tersebut yang turut menghadirkan narasumber dari Kadin Riau, Viator Butar-Butar, Kepala Bank Riau Kepri Irvandi Gustari dan ekonom Didik J Rachbini.

Wakil Ketua Umum Kadin Riau Viator Butar Butar mengatakan,dalam pengembangan iklim usaha di level UMKM memang dibutuhkan UMKM yang kuat dan tahan guncangan ekonomi.

Oleh karena itu, Kadin Riau-Bank Riau Kepri melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan MoU sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM di Riau terutama untuk masalah permodalan.

"Menghadapi MEA, selain penguatan UMKM untuk permodalan, juga perlu dilakukan penguatan personal pelaku usaha UMKM," terangnya.

Karena permasalahan utama di Indonesia umumnya dan Riau khususnya adalah adalah tingkat kompetensi tenaga kerja yang masih d ibawah standar yang dibutuhkan industri dan tenaga kerja yang sudah kompeten belum mendapatkan pengakuan resmi dalam bentuk sertifikat kompetensi.

"Perlu peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, pelaksanakan percepatan penerapan sistem pelatihan kerja nasional (sislatkernas) dan mengembangkan perjanjian pengakuan kesetaraan (mutual recognation arrangement/MRA) ketenaga kerjaan untuk 10 sektor pioritas yang belum MRA," sebutnya.***