Komisi II DPR Dorong Sumbar Benahi Pelayanan Publik

Komisi II DPR  Dorong Sumbar Benahi Pelayanan Publik

Padang (HR)– Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri mendorong pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) membenahi pelayanan publik agar bisa masuk zona kuning dan zona hijau.

“Hampir sebagian besar pelayanan publik di Sumbar masuk zona merah, kecuali Padang masuk zona kuning, kami mendorong agar pemerintah daerah terus membenahinya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Padang, baru-baru.

Ia menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Sumbar dalam masa reses sidang kedua 2015/2016 diterima Sekretaris Daerah Sumbar, Ali Asmar dan jajaran satuan kerja perangkat daerah. Menurut dia pelayanan publik pada yang ideal sudah harus berbasis teknologi informasi sebagai jaminan kemudahan bagi masyarakat.

Semua pelayanan publik harus menggunakan teknologi informasi sehingga lebih cepat dan akurat, lanjut dia. Ia mengatakan, salah satu penyebab pelayanan publik masuk zona merah karena belum menerapkan prinsip teknologi informasi yang transparan dan cepat.

Ia menyebutkan, saat ini di Tanah Air jumlah kabupaten dan kota yang pelayanan publiknya telah berkategori zona kuning dan hijau hanya sekitar 20 sampai 40 saja, selebihnya masih zona merah. Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar mengatakan pihaknya telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.

Pada sisi lain Wakil Ketua DPRD Sumbar, Guspardi Gaus menyampaikan pelayanan publik di Sumbar belum sepenuhnya maksimal karena sejumlah kendala.

“Saya saja dalam membayar pajak masih lama, oleh sebab itu perlu pembenahan agar benar-benar prima,” kata dia. (ant/ivi)