Pengedar Narkoba Ditangkap di Petapahan

Pengedar Narkoba Ditangkap  di Petapahan

BANGKINANG (HR)-Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar kembali melakukan penangkapan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada hari Selasa (22/12) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di pasar Petapahan, Tapung. Tersangka diamankan adalah SB alias BS (44 Th) warga desa Petapahan, Tapung.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar tentang adanya transaksi narkoba oleh tersangka di wilayah Petapahan kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh personel SatRes Narkoba ke lokasi tersebut.

Petugas berhasil menemukan tersangka berada di pasar Desa Petapahan pada Selasa (22/12) dini hari.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan serta sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.

Petugas menemukan sarung HP yang disimpan di dalam boks sepeda motor tersebut yang berisi 1 paket sedang dan 8 paket kecil saabu, sendok sabu serta beberapa paket plastik bening.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini.(oni)