Rekonstruksi Penembakan Risma Ditunda

Rekonstruksi Penembakan Risma Ditunda

PASIR PENGARAIAN (HR)- Rekonstruksi ulang terkait pembunuhan oleh oknum Polri, Sampai Tua (ST) Simanjuntak, yang menembak mati istrinya Risma boru Nainggolan dengan senjata dinas jenis revolver di rumahnya, akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Kapolres Rohul Pitoyo Agung, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Muhammad Wirawan Novianto, SIK mengatakan sesuai rencana sebelumnya bahwa rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan di Mapolres Rohul kemarin, Senin (21/12).

Namun tak bisa dilaksanakan karena Kapolres masih di luar kota.
“Kita tunggu waktu yang tepat. Mungkin dalam minggu inilah. Karena selain menunggu Kapolres, juga menunggu kesiapan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata M. Wirawan, Senin (21/12).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa penembakan yang dilakukan ST. Simanjuntak terhadap istrinya, terjadi di depan rumah mereka Jalan Baru PT EMA Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan pada Senin (19/11)  lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, Risma tewas mengenaskan, setelah lima peluru dari senjata dinas tersangka bersarang di beberapa bagian tubuh korban. Bahkan satu butir  dari lima timah panas bersarang di bagian kepala korban, empat butir lainnya menembus punggung hingga ke bagian tubuh depan istrinya.

Ironisnya, usai menembak mati istrinya, ST. Simanjuntak sempat melarikan diri. Lalu sebulan kemudian, tersangka akhirnya ditangkap Tim Khusus dipimpin AKP M. Wirawan bersama KBO Reskrim Ipda Aldhino Prima Wirdhan dan anggota Bripka Suheri Sitorus.(gus)