Sidak Disperindag dan BBPOM di Hypemart dan UD Putra Nauli

Ditemukan Produk Kedaluarsa

Ditemukan Produk Kedaluarsa

PEKANBARU (HR)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak di pusat perbelanjaan Hypemart di Mall SKA Pekanbaru. Dari hasil sidak tersebut ditemukan makanan dan minuman yang hampir kedaluarsa dan kecoa.

Selain menemukan makanan dan minuman yang masa kedaluarsanya pada tanggal 25 Desember 2015, pihak BBPOM juga menemukan makanan yang tidak berlebel. Bahkan di box pendingin bakso, juga didapati beberapa ekor kecoa, yang dilihat oleh wartawan dan terekam video oleh salah seorang wartawan Tv.

Dari lebel minuman susu kotak tercatat masa expaied 25 Desember 2015, namun pihak Hipemart belum menariknya dengan alasan penarikan makanan dan minuman akan ditarik tiga hari sebelum exp. Sedangkan menurut BPOM sesuai dengan peraturan makanan dan minuman harus ditarik tiga bulan sebelum exp.

"Perlu diingatkan yang paling penting kadaluarsa makanan dan minuman, harus higienis. Binatang maupun kecoa dihindari, karena makanan ini diperjualbelikan kepada masyarakat," ujar Kepala BB POM Pekanbaru, Indra Ginting,