Usulan TPS Pemko Ditolak

Wako Sayangkan Keputusan Pedagang

Wako Sayangkan Keputusan Pedagang
PEKANBARU (HR)-Walikota Pekanbaru, Firdaus,ST.MT sangat menyayangkan penolakan yang dilakukan pedagang terkait usulan dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membuatkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di halaman bekas Kantor Pos, Jalan Sam Ratulangi. 
 
Sebab, kata Wako, bila semua pedagang tetap bertahan di lokasi pelataran parkir Pasar Sukaramai, tentu saja tidak memungkinkan. Selain menyebabkan terjadinya penumpukan, juga dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
 
"Kalau semua pedagang sekarang menumpuk ingin berjualan di parkiran Pasar Sukaramai, tentu ini akan menjadi susah. Kalau tidak ada ruang, tentu saja pembeli juga akan enggan berbelanja di TPS parkir itu. Lantas kita juga khawatir akan menimbulkan masalah baru lagi bila prinsip bertahan pedagang masih ditonjolkan," kata walikota,Sabtu,(19/12).
 
Bertahannya para pedagang ditempat itu kata wako, akan membahayakan dan mengganggu aktivitas bila bangunan gedung akan dilakukan renovasi. Masalah lain, tentu saja akan menimbulkan kemacetan, karena lokasi berada dipusat Kota Pekanbaru, yang notabene selalu padat dengan arus lalulintas.
 
" Pasca kebakaran, jelas saja bangunan gedung itu akan dilakukan renovasi nanti, material dan alat berat akan lalu lalang memasuki area. Tentu saja akan mengganggu proses jual beli dan renovasi itu sendiri. Maka memandang hal itu, kita menawarkan lokasi bekas kantor pos, karena lokasi lebih dekat dan luas," kata wako lagi.
 
Namun bila pedagang tetap tidak bersedia dipindahkan kelokasi yang ditawarkan, Firdaus juga menganjurkan pedagang untuk memanfaatkan pasar tradisional yang ada sebagai tempat berjualan. Seperti Pasar Senapelan, pasar Sail atau Pasar Rumbai atau dibelakang giant.
 
Terkait permasalahan itu diketahui sebelumnya belum lama ini, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (HP3S) Ismet Bakri menyampaikan penolakan relokasi yang diusulkan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru kepada pedagang.
 
"Penampungan tetap di seputaran Plaza Sukaramai, nggak ada yang namanya dipindahkan ke Jalan Samratulangi dan segala macamnya, "ujar Ismet.
 
Jika dipindahkan, Ismet menuding Pemko Pekanbaru dan pihak pengelola Plaza Sukaramai ingin menang sepihak. Pasalnya pengelola harus bertanggungjawab kepada para pedagang, karena hak mereka masih ada di sana.
 
"Kita tetap tidak mau dipindahkan dimanapun. Kami ingin TPS tersebut tetap dibangun di Kawasan plaza," tegasnya.***