Ormas PI

Ungkap Temuan Dugaan Kecurangan Proyek Dinas Perkim

Ungkap Temuan Dugaan Kecurangan Proyek Dinas Perkim

MEDAN (HR)- Ketua Ormas Pergerakan Indonesia  Kota Medan, Jonikson Sinaga didampingi Ketua PI Kecamatan Medan Selayang, R. Areva, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan adanya temuan-temuan pihaknya tentang dugaan kecurangan proyek yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait Dinas Perumahan dan pemukiman Kota Medan, baru-baru ini.

Dikatakan Jonikson, proyek yang dikerjakan Dinas Perkim Kota Medan kebanyakan amburadul, banyak pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor tanpa papan izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain itu, juga ada proyek diduga fiktif dan tidak termasuk dalam skala prioritas. Seperti bangunan Gedung Lingkungan Hidup, sudah jalan dua tahun dan sampai dengan saat ini tidak prioritas.

Jonikson meminta pihak Kejari Kota Medan untuk segera mengusut temuan ini dan memeriksa Kepala Dinas Pekim, serta kuasa pengguna anggaran (KPA), tentang dugaan penyelewengan yang telah merugikan negara yang dilakukan oknum terkait Dinas Perkim Kota Medan tersebut.

Masih kata Janikson, saat dirinya mencoba mempertanyakan dan bertemu dengan pihak Dinas tersebut, terkesan oknum yang diduga melakukan permainan selalu menghindar, dan mematikan telepon selulernya. “Kita coba datang ke kantornya juga tidak dapat ditemui,” tutupnya kepada Waspada Online.

Ditambahkan R. Areva Ketua PI Kecamatan Medan Selayang, proyek galian parit (gorong-gorong) juga tanpa plang, dan gedung-gedung sekolah dikerjakan dengan anggaran yang sama dan tidak berkualitas.

Saat dikonfirmasi tentang hal tersebut kepada Kadis Perkim dan KPA, keduanya tidak berada ditempat, dan parahnya lagi, salah satu pegawai Dinas Perkim Medan mengatakan kepada wartawan, “apabila ingin bertemu dan konfirmasi terkait berita, harus ada surat dari media/redaksi tempat wartawan bekerja”. (Wol/ivi)