Maraknya Penyebaran Narkoba

FKUB Rohul Dukung Eksekusi Mati

FKUB Rohul Dukung Eksekusi Mati

PASIR PENGARAIAN(HR)-Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Rokan Hulu mendukung eksekusi mati yang dijatuhkan kepada pengedar dan penyalur narkoba. Pasalnya mereka telah menghancurkan kehidupan bangsa.

Hal ini demikian diungkapkan Ketua FKUB Kabupaten Rohul Yulihesman, Selasa (27/1), di Pasir

Disampaikannya, peredaran narkoba semakin hari semakin gencar di berbagai pelosok termasuk di Kabupaten Rokan Hulu. Dimana peredaran tersebut akan merusak para generasi bangsa. Namun hingga kini belum bisa teratasi.

Untuk itu terkait dengan pidana eksekusi mati yang dilaksanakan Pemerintah Republik Indonesia, FKUB Rohul menilai hukuman tersebut sudah tepat. Agar para pengedar dan pemakai narkoba mempunyai efek jera dan takut melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan ajaran agama tersebut.

"Kita sangat mendukung pelaksanaan eksekusi mati yang diberikan kepada pengedar narkoba, tapi bukan kepada si pemakai," Yulihesman.

Yulihesman juga mendukung rencana Pemkab Rohul melakukan tes urine di kalangan aparatur sipil negara dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul. Untuk menentukan sejauh mana keterlibatan aparatur di dalam memakai narkoba.


Kemudian juga bagi PNS dan honorer yang terindakiasi dan terbukti mengkomsumsi narkoba, pemerintah daerah akan langsung memproses pemberhentianya. Sementara untuk proses hukum pemerintah akan menyerahkanya ke kepolisian.

Di samping itu juga FKUB akan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para tokoh agama pada pertengahan Februari mendatang. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada tokoh agama tentang ancaman kepada pemakai narkoba, penyamaan visi dan misi tokoh agama dalam membentengi generasi muda dalam pengaruh narkoba. Untuk mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan hukum yang tegas terhadap pengedaran dan pemakai narkoba.

Sementara itu Wakil Bupati Rohul Hafith Syukri menegaskan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak akan main-main dalam pemberantasan narkoba di institusinya. Dengan diberantasnya narkoba sejak dini diharapkan aparatur di lingkungan Pemkab Rohul tidak terkontaminasi dengan para pengendar dan pengguna narkoba.(yus)