Terkait Menurunnya Dana Inbup PPIP

Pemkab Tetap Komit Usulkan Rp1 M per Desa

Pemkab Tetap Komit Usulkan Rp1 M per Desa

BENGKALIS (HR)– Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa tetap  komit mengusulkan dana Inbup PPIP sebesar Rp1 miliar per desa. Namun, pada saat pembahasan bersama Badan Anggaran, usulan tersebut terpaksa dirasionalisasi.

Hal itu diungkapkan Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, Ismail kepada wartawan terkait dengan menurunnya dana Inbup PPIP pada tahun 2016. Sebagaimana tertuang dalam APBD 2016 yang baru saja disahkan, dana Inbup PPIP tinggal Rp200 juta per desa. Artinya, terjadi pengurangan hingga 80 persen dari dana tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau usulan kita tetap sama dengan tahun sebelumnya Rp1 miliar per desa, karena memang Inbup PPIP ini sangat dirasakan sekali manfaatnya oleh masyarakat. Tapi ya itu tadi, karena APBD kita defisit maka saat pembahasan bersama dengan Banggar, terjadi rasionalisasi. Kita sepakati untuk tahun 2016, dana Inbup sebesar Rp200 juta per desa,” kata Ismail.

Terkait dengan besarnya pengurangan dana Inbup tersebut, Ismail menjelaskan, antara eksekutif dan legislatif juga ada pertimbangan lain bahwa walaupun dana Inbup menurun, namun desa-desa mendapatkan sumber dana lain yang juga cukup besar, baik itu dari Pusat maupun dari Pemprov.
“Ya kalau ditotal-total, sebenarnya dana yang beredar di desa masih cukup besar dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dana Inbup PPIP itu dialihkan untuk membiayai kegiatan lain, Ismail secara diplomatis mengatakan kalau di BPMPD sendiri tidak ada kegiatan baru yang dimunculkan. Justru dengan pengurangan dana Inbup, “jatah” anggaran di BPMPD semakin berkurang.

“Yang pasti karena anggaran kita defisit, maka banyak kegiatan-kegiatan yang dirasionalisasi, itu saja,” katanya.***