Polsek Kuantan Mudik Gelar Rekonstruksi Pembunuhan

Polsek Kuantan Mudik  Gelar Rekonstruksi Pembunuhan

TELUK KUANTAN (HR)-Direncanakan, Senin, Polsek Kuantan Mudik akan menggelar rekontruksi dugaan pembunuhan dengan tersangka DW (23).

"Rekontruksi digelar di Mapolsek Kuantan Mudik," ujar Kapolres AKBP Edy Sumadhi P melalui kanit reskrim Ipda Rapidin, Jumat (18/12).

Selain keamanan, TKP kasus pembunuhan cukup jauh di jalan poros PT RAPP, di afdeling 12 Desa Pantai, Kuantan Mudik. Pelaku ditangkap berkat kerja keras anggota dan informasi masyarakat.

Pelaku baru tertangkap 30 hari lalu, dan sudah ditahan.
Kasus pembunuhan terjadi beberapa bulan lalu dengan korbannya Pardi (40).

mantan karyawan PT TBS yang ditemukan di daerah afedeling 12 dengan kondisi luka bacokan di sejumlah tubuh dan kondisinya menggenaskan. (rob)