Sekda Jemput Dipa 2016

Siak Terima Dana Transfer dan Desa Rp1,5 Triliun

Siak Terima Dana Transfer  dan Desa Rp1,5 Triliun

SIAK (HR)-Pemerintah Kabupaten Siak menerima alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,521 triliun. Angka itu telah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) untuk Kabupaten Siak yang diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman kepada Sekadakab Siak Tengku Said Hamzah, Kamis (17/12) di Pekanbaru.

Penyerahan DIPA oleh Plt Gubernur Riau kepada seluruh Bupati/Wali Kota atau SKPD se-Provinsi Riau sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut atas penyerahan DIPA oleh Presiden kepada seluruh Menteri/Ketua Lembaga serta Gubernur pada tanggal 14 Desember 2015 di Istana Negara.

Dengan penyerahan DIPA ini menjadi dasar semua pemegang KPA untuk melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan mulai hari pertama tahun anggaran 2016, yang mana pendanaannya telah dijamin dari Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).

DIPA tahun 2016 di susun berdasarkan Peraturan Presiden No. 137 tahun 2015 tentang Rincian APBN
Tahun 2016, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN TahunAnggaran 2016.

Khusus untuk DIPA dana transfer ke Daerah dan Dana Desa, merupakan DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) sebagai dasar penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada Pemerintah Daerah.

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2016 dari pusat untuk Provinsi Riau di tetapkan sebesar Rp 21, 543 triliun, yang terdiri atas Dana perimbangan Rp 20,514 triliun, dana insentif Daerah Rp 30 miliar dan dana Desa Rp 999,28 miliar.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN, perlu di lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan/proyek tahun 2016, terutama untuk proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa skala besar. (adv/hms)