Gunakan Pick Up

Ratusan Liter Tuak Diamankan

Ratusan Liter Tuak Diamankan

RENGAT (HR)-Kepolisian Sektor Kuala Cenaku berhasil mengamankan sedikitnya 700 liter minuman keras jenis tuak yang akan dibawa dan dipasarkan di Kecamatan Batang Cenaku.

Ratusan liter tuak yang dikemas dalam drum berukuran besar itu diangkut menggunakan mobil jenis carry pick up dengan Nopol BM 9744 BE warna hitam  ditangkap unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku yang dipimpin Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Deni Aprial, di Jalan Raya Rengat, tepatnya di Desa Sindolas, Kecamatan Kuala Cenaku.

Informasi yang dirangkum, Kapolsek menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada 1 mobil carry pick up yang akan membawa miras jenis tuak dari Desa Kempas Jaya Inhil, menuju arah Rengat. Mendapatkan informasi ini, Kapolsek beserta sejumlah personel Reskrim menunggu dan menangkap mobil pick up tersebut.

Setelah mendapatkan miras tersebut, polisi mengamankan mobil berserta sopirnya yang diketahui Imam Sanusi (40), warga Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas Inhil. Kepada polisi, pelaku mengaku jika ratusan tuak ini akan dibawa ke rumah pemiliknya Roki Rumapea (35), warga Desa Lubuk Kandis, Kecamatan Batang Cenaku.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu M Ari Suryasantoso, Selasa (15/12) membenarkan diamankannya ratusan liter miras tersebut. "Sopir mobil beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku untuk proses hukum selanjutnya,” ucap Kasubag. (rez)