Panwaslu Terima Laporan Kecurangan Paslon

Panwaslu Terima Laporan Kecurangan Paslon

DUMAI (HR)-Selama tahapan Pilkada 2015, Panwaslu Kota Dumai mengaku menerima 13 laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan yang dilakukan satu pasangan calon.

Seperti pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), sembari mengajak memilih calon bersangkutan. "Mereka mengatasnamakan satu pasangan calon. Lalu memberikan Kartu Indonesia Sehat," ujar Ketua Panwaslu Dumai, Yossi Rinaldi, kemarin.

Panwaslu akan membahas laporan bersama unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Dumai. Sebab laporan ini akan dikaji bersama, sehingga bisa diambil kesimpulan.

"Laporan yang disampaikan sudah dilaporkan tujuh hari setelah pelanggaran terjadi. Jadi bisa kita proses segera. Apalagi pelapor melampirkan sejumlah bukti," terangnya.

Sementara, kegaduhan masyarakat menyoal Kartu Indonesia Sehat (KIS) rupanya mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan dan lembaga pemerhati pemerintah.

Diharapkan Panwaslu memanggil instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, agar tuntas dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Yossi Rinaldi mengatakan, akan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait masalah ini. Namun pihaknya tidak memiliki wewenang memanggil instansi terkait menindaklanjuti persoalan laporan menyangkut Kartus KIS yang diterima masyarakat dan diembel-embeli ajakan memilih kandidat.

"Panwaslu saat ini bekerja sesuai aturan dan tetap memproses laporan masyarakat. Panwaslu tidak punya wewenang memanggil instansi terkait dan hanya sebatas koordinasi. Sekarang laporan masuk ada 18 orang," ujar Yossi Rinaldi. (zul)