Taja Rakor Keuangan

BPK: Ciptakan Tertib Administrasi APBD

BPK: Ciptakan Tertib Administrasi APBD

TEMBILAHAN (HR)-Guna menciptakan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam  pengelolaan hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau menaja rapat koordinasi yang dibuka Plt Sekda Kabupaten Inhil Fauzar, dan turut di hadiri perwakilan beberapa kabupaten.

Rapat koordinasi (Rakor) diikuti 80 peserta dari BPKAD pemerintah Provinsi Riau, unsur tim anggaran pemerintah daerah kabupaten kota dari Kabupaten Inhil, Inhu, Kuansing dan Kabupaten Pelalawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama sehari, di salah satu hotel Tembilahan, Senin (14/12).

Dalam sambutannya Plt Gubernur yang dibacakan Plt Sekda Inhil Fauzar, mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  21 Tahun 2011, menegaskan pemberian bantuan hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan diberikan atas persetujuan kepala daerah dan ditetapkan dalam paraturan kepala daerah.

"Bahkan pada pasal 42 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 menegaskan bahwa pemerintah daerah dapat menganggarkan hibah dan bantuan sosial apabila telah menetapkan peraturan kepala daerah tentang tata cara panganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, pelaporan, monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial," sebut Fauzar.

Dikatakan, hal itu merupakan salah satu upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, guna menunjang pembangunan Provinsi Riau secara terintegras, di samping dapat pula meningkatkan kesejahtaraan masyarakat di Bumi Lancang Kuning secara keseluruhan.

"Semoga dari Rakor ini, terwujud persamaan persepsi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota dalam pengelolaan belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya. (dan)