Pj WaliKota Medan

Tak Beri Izin Malam Pergantian Tahun Baru

Tak Beri Izin Malam Pergantian Tahun Baru

MEDAN (HR)-Malam pergantian tahun baru dipastikan tidak akan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Wali Kota Medan tidak memberikan izin keramaian untuk mengisi malam tahun baru tersebut.

Hal ini diungkapkan, Kapolda Sumut, Irjend Pol. Ngadino melalui Kabid Humas Pol Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada Waspada Online, Minggu (13/12).

Helfi menyebutkan, pada perayaan tahun baru sebelumnya selalu berlangsung ramai dan meriah dengan berbagai macam hiburan artis Band Ibu Kota dan juga pesta kembang api. Namun tahun ini, acara itu tidak akan berlangsug dimana akan diganti dengan acara Zikir Akbar.

“Wali Kota Medan tidak memberikan izin keramaian. Jadi sepertinya malam pergantian tahun baru hanya digelar acara Zikir Akbar oleh masyarakat secara umum,” sebutnya.

Selain tidak adanya acara hiburan band dalam perayaan tahun baru, Helfi juga mengungkapkan, acara pesta kembang api juga akan diminimalisir penggunaannya. “Acara pesta kembang api juga akan kita minimalisir. Hal itu untuk menjaga kekondusifan Kota Medan, ”ungkapnya.

Dijelaskan, acara meriah dan pesta kembang api dikhawatirkan menjadi kesempatan bagi para pelaku kejatahan untuk bertindak, seperti aksi terorisme.

“Acara seperti itu biasanya digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk beraksi. Makanya kita minimalisir penggunaan kembang api dalam perayaan malam tahun baru,” tutupnya. (Wol/ivi)